Politisi PDIP Masinton Pasaribu Minta Bekukan Anggaran KPK, Febri Diansyah: Yang Senang Koruptor
Anggaran dana untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dibekukan untuk sementara oleh Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Masinton Pasaribu
TRIBUNKALTIM.CO - Anggaran dana untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dibekukan untuk sementara oleh Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Masinton Pasaribu, hanya karena diduga ikut mendorong LSM Amnesty Internasional membawa kasus penyerangan Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat.
Terkait hal itu, Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin agar kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan dapat segera terungkap.
Sebab, kasus Novel bukan soal personal melainkan menyoal kemanusiaan secara universal.
"Terkait dengan isu Novel yang dibawa ke dunia internasional perlu dipahami, kalau secara kelembagaan tentu posisi KPK agar pelakunya ditemukan. Kalau kita sudah bicara tentang HAM, maka dimensinya itu sudah bisa menjadi dimensi internasional dan siapapun punya hak agar hanya ditegakkan," tegas Febri di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019).

• Kasus Novel Baswedan Diusulkan Jadi Materi Seleksi Capim KPK, Begini Kata Ketua Pansel
• 3 Kandidat Capim KPK Asal Polri Diduga Punya Rekam Jejak Bermasalah, Satu Terkait Novel Baswedan
• Kesulitan, KPK Gergaji Pintu Rumah Pribadi Gubernur Non Aktif Kepri Nurdin Basirun Saat Menggeledah
• Foto Hitam Putih Novel dan Anies Duduk Berdua di Masjid usai Salat Ini Jadi Sorotan dan Banjir Doa
Febri Diansyah meyakini keinginan dari anggota komisi III DPR itu bukanlah keinginan dari pemerintah selaku eksekutif maupun lembaga legislatif secara keseluruhan.
Sebab, apabila anggaran dana untuk KPK dibekukan maka secara otomatis KPK seolah dilarang untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Kalau anggaran KPK dibekukan berarti KPK tidak bisa bekerja, ketika tidak bisa bekerja siapa yang senang? Yang diuntungkan jika KPK tidak bekerja adalah para pelaku korupsi," kata Febri Diansyah.
"Saya cukup yakin ya kami cukup yakin tidak ada concern ini di pemerintah ataupun di DPR," imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat jika benar anggaran KPK akan dibekukan oleh anggota Komisi III DPR tersebut.
"Mungkin publik juga akan melihat hal ini. Tapi pendapat publik tentu terserah pada publik untuk melihat mana yang lebih prioritas," ujar Febri.
Reaksi Istana Kasus Novel Dibawa ke Kongres Amerika
Sebelumnya, manuver LSM Amnesty International yang membawa kasus Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS), ditanggapi dingin oleh pihak Istana.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.
Moeldoko mengatakan ini terkait sikap dan tindakan LSM Amnesty International yang membawa kasus tersebut ke Kongres Amerika Serikat (AS).
"Pemerintah masih berusaha, unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).