Politisi PDIP Masinton Pasaribu Minta Bekukan Anggaran KPK, Febri Diansyah: Yang Senang Koruptor
Anggaran dana untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dibekukan untuk sementara oleh Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Masinton Pasaribu
Salah satu temuan TGPF, diduga Novel menggunakan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power saat menjalankan tugasnya sebagai penyidik.
"Saya melihat kok malah memberikan opini dan cenderung seperti mengolok-olok saya. Dikatakan bahwa seolah penyerangan terhadap diri saya itu karena salah saya sendiri," ujar Novel dalam tayangan yang dikutip pada Jumat, (26/7/2019).
Semestinya, kata Novel, tim gabungan memeriksa lebih detil dan mendalam bukti-bukti di lokasi kejadian serta para saksi mata untuk menemukan pelaku lapangan.
Apa yang disampaikan tim dalam rilis, kata Novel, terkesan bersifat opini alih-alih mengungkap hasil investigasi terhadap barang bukti yang ada.
Selain itu, ia merasa rekomendasi Komnas HAM pun diabaikan.
"Pemeriksa yang sebelumnya juga dilibatkan dalam tim ini. Apakah pemeriksa itu mampu memeriksa dirinya sendiri? Saya kira itu tidak logis dalam pemikiran saya," kata Novel.
Novel mengakui, sejak awal, ia tak menaruh harapan besar pada tim gabungan tersebut. Makanya, ia tak heran jika isi temuannya tak memuaskan dirinya.
"Bukannya tim ini harusnya fokus untuk investigasi, fokus untuk mengungkap hal yang tersembunyi atau tidak terungkap dari pemeriksaan sebelumnya?" kata Novel.
"Saya tidak lihat pembahasannya terkait dengan bukti utama, termasuk bukti yang hilang atau diduga dihilangkan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, TGPF kasus Novel Baswedan menyimpulkan bahwa penyerangan yang dialami Novel diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel saat menjalankan tugas.
Anggota TGPF, Hendardi, mengatakan bahwa hal itu diduga memicu pihak yang sakit hati terhadap Novel dan melakukan serangan terhadap penyidik KPK tersebut.
"Itu dari pihak Novel, artinya Novel dan petugas KPK sering kali, di dalam pemeriksaan kami terhadap beberapa saksi, menunjukkan penggunaan kekerasan yang berlebihan," ujar Hendardi, Rabu (17/7/2019). (*)