Keluarga Tak Terima, Datangi Polsek Penajam Tanyakan Status Teman WW yang Tak Ditahan

Diketahui A dibayar Rp50.000 untuk menggagahi korban. Padahal sebelumnya, A juga ikut ditangkap

Penulis: Heriani AM |

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Keluarga W (29), korban dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sempat tidak terima dengan keputusan Polsek Penajam yang tidak menahan teman Wahyu Wiraswoyo atau WW (36), A atau Andrie.

Diketahui A dibayar Rp50.000 untuk menggagahi korban. Padahal sebelumnya, A juga ikut ditangkap.

Sepupu korban, Muhammad Umar Dani, yang ditemui di Polsek Penajam mengatakan, akan meminta kejelasan mengenai status A.

Ia mengaku kesal, karena pasca dilepas oleh Polsek Penajam, A masih masuk bekerja.

"Kayak tidak ada rasa bersalah sama sekali, kayak tidak malu," ungkapnya.

Ditambahkannya, sebagaian besar keluarga korban, yang bermukim di Kelurahan Jenebora, Pantai Lango dan Gersik, bekerja di perusahaan yang sama dengan A.

Sehingga tidak menutup kemungkinan, jika terus menerus melihat A, keluarga korban tidak tahan dan 'mengerjai'-nya.

"Kami dari pihak keluarga bertanya-tanya, kok dibebaskan si Andrei ini. Makanya kami ke Polsek lagi, untuk meminta penjelasan. Apakah kalau dibebaskan, kami diluar bebas juga melakukan apapun ke Andrei ini?," ujarnya kesal.

Merespon hal tersebut, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis menjelaskan status Rizal Roeslan alias RR dan Andrei.

Dibebernya, karena penyelidikan masih berjalan, belum ada dasar untuk menahan A.

"Untuk Rizal (RR), kita belum tahu keberadaannya dan sedang dalam proses penyelidikan juga, karena yang kita tahu hanya sebatas nama. Sedangkan untuk Andrei, sementara kita jadikan saksi dulu. Tidak menutup kemungkinan akan jadi tersangka kedepannya," ungkapnya.

Status Andrei sebagai saksi, tidak serta-merta lepas dari pengawasan kepolisian.

Andrei harus wajib lapor Senin-Kamis saat proses penyelidikan masih berjalan.

Rizal pun demikian, jika sudah ditemukan, statusnya masih sebatas saksi.

"Untuk yang 30 kali ini, dianggap aman. Tapi karena ada lagi yang dipanggil orang lain, di sinilah korban protes. Mungkin karena kemarin ayah korban masih hidup dan tidak berani melapor. Sekarang ayah korban sudah meninggal, membuat korban marah dan melapor," bebernya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved