Sekeluarga di Bali Ini Ditangkap Setelah Kuras ATM Rp 300 Juta, Korban Baru Sadar Setelah 5 Bulan
Para pelaku yang menguras ATM yang bukan miliknya tersebut merupakan satu keluarga, yakni ayah, ibu dan anaknya
TRIBUNKALTIM.CO - Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati.
Mereka nekat mencuri ATM milik I Wayan Suka (41), Selasa (20/8/2019) pukul 01.30 Wita.
Pihak kepolisian menyebutkan, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Pelaku adalah I Komang Suparta (44); istrinya, Ni Ketut Mariani; serta anak mereka, I Wayan Supariawan (24).
Tiga pelaku ditangkap dua jam setelah polisi mendapat laporan dari korban.
Suparta berperan sebagai otak pencurian, Mariani berperan mengambil ATM milik korban, dan Supariawan berperan mencairkan isi ATM.
Kini mereka meringkuk di Polsek Sukawati dengan tuduhan melakukan tindak pencurian dan pemberatan.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, Selasa (20/8) pukul 08.00 Wita, polisi mendapatkan laporan kehilangan kartu ATM, yang berisi saldo Rp 300 juta lebih dari I Wayan Suka.
Berdasarkan hal tersebut, kata, tim operasional Polsek Sukawati yang dipimpin Panit Operasional Ipda Komang Sudarsana langsung melakukan penyelidikan, interogasi dan olah TKP.
“Ketika mendapatkan laporan, kami langsung bertindak melakukan penyelidikan, interogasi pada sejumlah saksi serta melakukan olah TKP. Dalam hal ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sana,” ujar dia, Rabu (21/8/2019).
Upaya polisi membuahkan hasil.
Di mana dalam penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Sekitar dua jam, para pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yang juga asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati akhirnya bisa ditangkap di Jalan Candra Ayu V, Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Sukawati.
“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya menguras Rp 300 juta. Pelaku dan korban ada hubungan keluarga. Terkait peran ketiga orang ini, yang ngambil ATM itu si cewek (istri), yang menyuruh bapaknya (suaminya), lalu yang mencairkan uangnya adalah anaknya,” papar Iptu Winagun.
Langsung Belanja Besar-besaran
Meskipun pencurian dan penangkapan tersebut hanya berselang beberapa jam, namun uang Rp 300 juta tersebut langsung ludes dibelikan berbagai peralatan elektronik sekitar 28 unit.
Barang-barang yang dibeli dengan uang Rp 300 juta tersebut di antaranya :
- TV LED 43 inci
- kulkas
- mejikom
- pemanas air
- kasur
- bantal dan bantal guling.
Selain itu, mereka membeli :
- tujuh lembar baju kaus
- celana pendek
- tiga buah HP seharga di atas Rp 5 juta
- satu unit sepeda motor Yamaha NMax lengkap dengan STNK.
Baca juga :
Kawanan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk, Pelaku Bawa Kabur Uang dan 5 Jam Tangan
Residivis Pencurian Kembali Beraksi di Penajam, Kali Ini Curi Spare part Alat Berat
Tak hanya itu, mereka juga menggunakan uang hasil curiannya untuk membuat dua buah ATM, dan membeli catok rambut.
Mereka juga membeli satu unit sepeda motor Vespa, serta selembar nota pembelian drone.
“Semua barang bukti hasil pembelian dari hasil pencurian itu saat ini sudah kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun. (*)
Korban baru sadar setelah 5 bulan
Setelah pihak kepolisian Polsek Sukawati melakukan pendalaman terkait satu keluarga pencuri ATM, di Banjar Rangkan,Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar, Bali diketahui pencurian tersebut sudah dilakukan sejak Maret 2019.
Namun korban, I Wayan Suka (41) baru mengetahui ATM-nya hilang, Selasa (20/8/2019).
Hal tersebut disebabkan ATM tersebut tidak pernah digunakan oleh korban.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kamis (22/8/2019) saat ditanya terkait bagaimana cara para pelaku menguras isi ATM dalam kurun waktu beberapa jam, ia mengungkapkan bahwa pelaku sudah mencuri ATM milik korban sejak Maret 2019.
Para pelaku sudah melakukan penarikan sebanyak kurang lebih 60 kali, namun korban baru mengetahui ATMnya hilang, Selasa (20/8/2019)
"Rp 300 juta ditarik kurang lebih sebanyak 60 kali dari bulan Maret sampai dia tertangkap," ujarnya.
Baca juga :
Buat Skenario Pencurian dengan Kerugian Rp 800 Juta, Kapolresta Samarinda Sebut Laporan Palsu
Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Sepi jadi Sorotan, Menteri Susi Angkat Bicara & Ungkap Kendala
Lalu kenapa kasus ini baru dilaporkan Selasa (20/8/2019), apakah para pelaku setiap usai menarik sejumlah isi tabungan korban, kartu ATM tersebut ditaruh lagi di dompet korban, lalu saat pelaku ingin menarik lagi, ATM tersebut kembali dicuri ?
Menurut Kanit Reskrim, hal ini bisa terjadi mengingat pelaku masih memiliki hubungan saudara dengan korban.
"ATM itu memang sudah dicuri sejak Maret. Korban tidak tahu ATMnya hilang, karena ATMnya ini tidak pernah digunakan," ujarnya.
Terkait apakah korban merupakan pengusaha besar, sehingga ATM berisi saldo Rp 300 juta tidak pernah tersentuh, Iptu Winangun mengatakan tidak.
Namun yang bersangkutan baru saja melakukan penjualan tanah.
"Bukan pengusaha, tapi habis jual tanah," ujarnya.
Seperti diketahui, satu keluarga yang terdiri dari tiga orang asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati.
Mereka nekat mencuri ATM milik I Wayan Suka (41), Selasa (20/8/2019) pukul 01.30 Wita.
Pihak kepolisian menyebutkan, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Pelaku adalah I Komang Suparta (44); istrinya, Ni Ketut Mariani; serta anak mereka, I Wayan Supariawan (24).
Tiga pelaku ditangkap dua jam setelah polisi mendapat laporan dari korban.
Suparta berperan sebagai otak pencurian, Mariani berperan mengambil ATM milik korban, dan Supariawan berperan mencairkan isi ATM.
Kini mereka meringkuk di Polsek Sukawati dengan tuduhan melakukan tindak pencurian dan pemberatan.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, Selasa (20/8) pukul 08.00 Wita, polisi mendapatkan laporan kehilangan kartu ATM, yang berisi saldo Rp 300 juta lebih dari I Wayan Suka.
Berdasarkan hal tersebut, kata, tim operasional Polsek Sukawati yang dipimpin Panit Operasional Ipda Komang Sudarsana langsung melakukan penyelidikan, interogasi dan olah TKP.
“Ketika mendapatkan laporan, kami langsung bertindak melakukan penyelidikan, interogasi pada sejumlah saksi serta melakukan olah TKP. Dalam hal ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sana,” ujar dia, Rabu (21/8/2019).
Upaya polisi membuahkan hasil. Di mana dalam penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Sekitar dua jam, para pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yang juga asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati akhirnya bisa ditangkap di Jalan Candra Ayu V, Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Sukawati.
“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya menguras Rp 300 juta. Pelaku dan korban ada hubungan keluarga. Terkait peran ketiga orang ini, yang ngambil ATM itu si cewek (istri), yang menyuruh bapaknya (suaminya), lalu yang mencairkan uangnya adalah anaknya,” papar Iptu Winagun.
(*)