Pria 23 Tahun Ini Tega Rudapaksa Anak Majikan saat Rumah Kosong, Korban Disiram dengan Air cabai

Padahal, Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, keluarga korban sudah menganggap Samsul seperti anak sendiri.

Editor: Doan Pardede
kompas.com
ilustrasi rudapaksa 

Rencananya, di rumah kontrakan tersebut Samsul sedang menyiapkan niat untuk melarikan diri ke kampung halamannya di Enrekang.

"Yang bersangkutan ditangkap di depan sebuah rumah kontrakan di wilayah Perintis Kemerdekaan di mana saat itu pelaku sedang menunggu mobil sewaan untuk melarikan diri ke Kabupaten Enrekang," kata Ananda.

Usai penangkapan, Samsul ditembak oleh polisi karena berniat melarikan diri.

Kedua kaki Samsul pun dikenakan empat butir peluru usai tiga kali tembakan peringatan tak diindahkan.

Usai penangkapan itu juga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban berupa dua unit ponsel dan sepeda motor.

Selain itu, sehelai tali rafia dan lakban hitam untuk membekap korban juga disita.

Samsul disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP tentang rudapaksa dan 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan (curas) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga :

Banding Ditolak, Eksekusi Kebiri Pria 21 Tahun Pelaku Rudapaksa di Mojokerto Ini Segera Dilakukan

Mabuk Tuak, Pria di Samarinda Ini Nyaris Rudapaksa Pedagang Pernak-pernik

Kronologi Bocah 3 Tahun Dipenggal Kepalanya Setelah Dirudapaksa

Kasus rudapaksa terhadap anak-anak kembali terjadi.

Tak hanya sampai disitu, kasus berikut ini bahkan disertai dengan tindakan pembunuhan.

Seorang bocah 3 tahun diduga dirudapaksa sebelum kepalanya dipenggal oleh dua orang pria yang menculiknya.

Melansir dari NST, kejadian ini bermula ketika seorang ibu melaporkan kehilangan anaknya saat sedang berada di Stasiun Tatanagar, India, pekan lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved