Status 399 Warga Miskin Tanpa Jaminan Kesehatan Nasional Bakal Ditentukan Pemkot Bontang

Akibatnya, kini ratusan warga tersebut tak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

TRIBUN KALTIM / ICHWAL SETIAWAN
Kepala Operasional BPJS Kesehatan Bontang, Laily Jumiati. BPJS Kesehatan Bontang mendorong agar pemerintah segera mempercepat proses peralihan bagi 399 warga miskin yang dinonaktifkan kepesertaan mereka dari PBI BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Status 399 warga miskin yang dicoret kepesertaan mereka sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bersumber dari APBN akan ditentukan oleh Pemkot Bontang.

Keputusan penonaktifan oleh SK Kementerian Sosial baru-baru ini berdampak bagi warga miskin Bontang yang dihapus kepesertaan mereka sebagai penerima subsidi negara.

Akibatnya, kini ratusan warga tersebut tak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah diharapkan segera mengurus peralihan mereka dari tanggungan negara ke tanggungan daerah atau PBI bersumber dari APBD Bontang atau Provinsi Kaltim.

“Jadi kami mendorong agar pemerintah segera mempercepat proses peralihan ini ke PBI Provinsi atau PBI tanggungan Pemkot Bontang atau bisa juga diusulkan kembali,” ujar Kepala Operasional BPJS Bontang, Laily Jumiati kepada tribunkaltim.co, Senin (26/8/2019).

Dijelaskan Laily, tercatat sekitar 17.600-an peserta PBI BPJS Kesehatan asal Bontang masuk dalam kelompok yang bakal dinonaktifkan sesuai putusan pemerintah.

Namun, sementara ini pihak BPJS baru mengeksekusi sebanyak 1.279 orang. Selebihnya, masih menunggu ketetapan dari pemerintah pusat.

“Jadi data 1.729 itu yang sudah ada by name dan by address nya. Sisanya belum kami terima datanya dari pusat,” ujarnya.

Untuk informasi, peserta BPJS PBI yang bersumber dari APBN di Bontang sebanyak 36 ribuan orang. Sedangkan untuk PBI dari APBD sebanyak 80 ribuan.

Selebihnya merupakan peserta jamina kesehatan mandiri dan tanggungan perusahaan serta pegawai negeri sipil (PNS).

Cakupan kepesertaan JKN di Bontang telah mencapai 100 persen sejak tahun lalu. 

Tunggakan Rp4 Miliar

Peserta BPJS Kesehatan kelas mandiri di Bontang tercatat menunggak pembayaran premi sebesar Rp4 miliar.

Jumlah ini setara 79 persen dari total seluruh peserta BPJS mandiri.

Hal ini diungkapkan Kepala Operasional BPJS Kesehatan Bontang, Laily Jumiati kepada Tribunkaltim.co saat ditemui, Senin (26/8/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved