Status 399 Warga Miskin Tanpa Jaminan Kesehatan Nasional Bakal Ditentukan Pemkot Bontang

Akibatnya, kini ratusan warga tersebut tak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

TRIBUN KALTIM / ICHWAL SETIAWAN
Kepala Operasional BPJS Kesehatan Bontang, Laily Jumiati. BPJS Kesehatan Bontang mendorong agar pemerintah segera mempercepat proses peralihan bagi 399 warga miskin yang dinonaktifkan kepesertaan mereka dari PBI BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN. 

Laily menjelaskan, para peserta mandiri di Bontang berjumlah sekitar 15 ribu lebih.

Namun, kepesertaan yang aktif membayar tak banyak.

Akibatnya, tunggakan para peserta terus membengkak.

Banyak dari peserta BPJS Kesehatan mandiri terhambat pembayaran premi mereka, rentan tunggakan mulai dari 3 bulan hingga 3-5 tahun.

Bahkan, penunggakan terjadi sejak kali pertama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) diluncurkam awal 2014 lalu.

Parahnya, para peserta ini tak melaporkan penyebab terhambat pembayaran kepada BPJS.

Akhirnya, berdampak pada tumpukan biaya premi peserta.

”Jadi bukan berarti mereka tidak membayar premi maka selesai. Tapi tunggakan akan terus menumpuk,” ujarnya.

Ia meminta agar peserta BPJS Kesehatan mandiri melapor jika terhalang untuk membayar premi.

Selain menginformasikan kepada penyelenggara, juga bakal mencari solusi penyelesaian tunggakan secara komprehensif.

“Saya minta agar peserta yang menunggak segera melapor, nanti kita carikan solusi tanpa mengurangi pembayaran premi,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran para peserta BPJS mandiri masih rendah disebabkan sejumlah faktor.

Salah satunya penerapan sanksi yang masih lemah bagi para penunggak pembayaran premi.

“Aturannya ada kok soal sanksi. Tapi kami tunggu perintah dari pusat terkait penerapan sanksi tersebut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved