Blanko Terbatas, Disdukcapil Prioritaskan Cetak KTP Untuk Keperluan Berobat

Karena jumlahnya yang sangat terbatas itu, Disdukcapil Berau, sementara hanya menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai penggangi KTP.

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/geafry Necolsen
Karena keterbatasan blanko KTP elektronik, Disdukcapil Berau sementara ini hanya melayani pencetakan KTP yang akan digunakan untuk mendapat layanan kesehatan, sisanya digunakan untuk cetak KTP bagi warga yang telah memiliki surat keterangan sejak tahun 2018 ke bawah. 

Pihaknya juga mengimbau agar seluruh instansi terkait, termasuk swasta agar dapat melayani pemegang surat keterangan pengganti KTP elektronik.

David mengatakan, pemegang surat keterangan ini merupakan warga yang telah melakukan perekaman data biometrik.

Sehingga data yang tertera dengan surat keterangan, kata David sudah sesuai dengan data yang diberikan oleh warga.

“Jadi tidak usah khawatir dengan keabsahan surat keterangan. Karena mereka sudah melakukan perekaman sidik jari, retina mata dan telah memiliki Nomor Induk Kependudukan,” tegasnya.

Baca Juga

5 Hal Walikota Balikpapan Rizal Effendi Tanggapi Keluhan, Kosongnya Blanko E-KTP Sampai Bangun Jalan

Siapkan 5.000 Blanko, Bupati Kubar Imbau Semua Anak Segera Miliki KIA, Ini Manfaatnya

Pasca Lebaran Stok Blanko E-KTP di Bontang Ludes, Disdukcapil Sudah Terbitkan Ratusan Suket

Jatah 1.000 Blanko E-KTP untuk Berau Ludes dalam 1 Hari, Warga yang Tak Kebagian Mengaku Kecewa

Blanko Asli E-KTP Ditemukan Dijual Secara Online, Mendagri Sebut Penjualnya Anak Kepala Disdukcapil

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved