Pendukung Petisi 'Coret Capim KPK Bermasalah' Melonjak, Inilah Sosok yang Sempat Jadi Sorotan

Jumlah pendukung petisi online 'Presiden Jokowi, Coret Capim KPK Bermasalah!' di www.change.org terus bertambah.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
capture www.change.org
Jumlah pendukung petisi online 'Presiden Jokowi, Coret Capim KPK Bermasalah!' di www.change.org terus bertambah. 

Sedangkan Wakabaresrkim Polri Brigjen Antam Novambar sempat diberitakan diduga melakukan intimidasi terhadap mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Saat itu, diduga Antam meminta Direktur Penyidikan KPK bersaksi agar meringankan Budi Gunawan.

KPK telah menyampaikan data rekam jejak para capim kepada pansel. Data rekam jejak itu diolah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian telah dicek ke lapangan, oleh tim KPK didukung dengan data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan gratifikasi.

KPK telah menyampaikan dan memaparkan data tersebut pada pansel pada 23 Agustus 2019.

Sebanyak 20 nama yang lolos hasil tes profile assessment tersebut, menurut KPK, terdapat sejumlah calon yang teridentifikasi memiliki catatan seperti tidak patuh dalam pelaporan LHKPN, diduga menerima gratifikasi, diduga melakukan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK dan melakukan pelanggaran etik saat bekerja di KPK

Terkait pelaporan LHKPN, dari 20 orang capim yang lolos, ada 18 orang yang pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi penyelenggara negara, sedangkan 2 orang bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN karena berprofesi sebagai dosen.

Kepatuhan pelaporan periodik 2018 yang wajib dilaporkan dalam rentang waktu 1 Januari-31 Maret 2019 hanya 9 orang yang lapor tepat waktu, yaitu merupakan pegawai dari unsur KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, Dekan dan Kementerian Keuangan.

Sebanyak 5 orang yang terlambat melaporkan merupakan pegawai dari unsur Polri, Kejaksaan, Sekretariat Kabinet, sedangkan yang tidak pernah melaporkan ada 2 orang yaitu pegawai dari unsur Polri dan karyawan BUMN.

Pansel Mulai Wawancara dan Uji Publik 20 Kandidat Calon Pimpinan KPK

Sesuai dengan jadwal yang direncanakan, seperti dilansir setkab.go.id, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai Selasa (27/8) ini melanjutkan seleksi terhadap 20 kandidat yang sudah lolos pada seleksi tahap-tahap awal, dengan melakukan seleksi Wawancara dan Uji Publik.

Ke-20 kandidat Capim KPK yang akan mengikuti seleksi Wawancara dan Uju Publik itu adalah:

Alexader Marwata, Komisioner KPK;

Antan Novambar, Anggota Polri;

Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri;

Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN;

Firli Bahuri, Anggota Polri;

I Nyoman Wara, Auditor BPK;

Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi;

Johanis Tanak, Jaksa;

Lili Pintauli Siregar, Advokat;

Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen;

Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa;

Nawawi Pomolango, Hakim;

Neneng Euis Fatimah, Dosen;

Nurul Ghufron, Dosen;

Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet;

Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan;

Sri Handayani, Anggota Polri;

Sugeng Purnomo, Jaksa;

Sujanarko, Pegawai KPK; dan

Supardi, Jaksa.

Rencananya, Pansel Capim KPK akan memilih ‎10 nama yang lolos seleksi Wawancara dan Uji Publik pada Jumat (30/8) mendatang. Ke-10 nama tersebut nantinya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo untuk diumumkan kepada masyarakat, dan selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilaksanakan fit and proper test.

Dari 10 nama tersebut, DPR RI akan memilih 5 (lima) di antaranya sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved