Dari Jateng, Presiden Jokowi Bicara Tegas Soal Papua yang Memanas, Jaga Tanah yang Damai

Presiden Jokowi sudah memberi instruksi kepada Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN soal kerusuhan di Papua

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Biro Pers Setkab
Presiden Joko Widodo menggendong dua balita di Kampung Kayeh, Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Kamis (12/4/2018). Balita berkaus kuning juga bernama Jokowi. 

Antara lain konten video elektronik, hingga narasi yang tersebar di media sosial.

Lebih lanjut, TS diketahui dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Saat menyampaikan keterangan pers itu, Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved