Penolakan Capim KPK Diduga Bermasalah Juga Datang dari Kaltim, Sampaikan 4 Poin Pernyataan Sikap
Penolakan terhadap sejumlah Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) juga datang dari Provinsi Kaltim
Penulis: Doan Pardede |
Saran Castro, KPK Periksa Walikota dan Bupati di Kalimantan Timur yang Keluarkan Izin Pertambangan
Nawawi Pomolango, Hakim;
Neneng Euis Fatimah, Dosen;
Nurul Ghufron, Dosen;
Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet;
Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan;
Sri Handayani, Anggota Polri;
Sugeng Purnomo, Jaksa;
Sujanarko, Pegawai KPK; dan
Supardi, Jaksa.
Rencananya, Pansel Capim KPK akan memilih 10 nama yang lolos seleksi Wawancara dan Uji Publik pada Jumat (30/8) mendatang. Ke-10 nama tersebut nantinya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo untuk diumumkan kepada masyarakat, dan selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilaksanakan fit and proper test.
Dari 10 nama tersebut, DPR RI akan memilih 5 (lima) di antaranya sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.
Irjen Firli Buka Suara soal Pertemuannya dengan TGB
Dilansir oleh Tribunnews.com, dua nama capim KPK yang sempat disorot adalah mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan, diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah padahal kepala daerah tersebut sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus.
Sedangkan Wakabaresrkim Polri Brigjen Antam Novambar sempat diberitakan diduga melakukan intimidasi terhadap mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Saat itu, diduga Antam meminta Direktur Penyidikan KPK bersaksi agar meringankan Budi Gunawan.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Firli Bahuri diklarifikasi soal harta kekayaan dan pertemuannya dengan mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi (TGB) ketika menjalani tes uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).