Buronan Narkoba BNN Kaltim Diciduk Petugas Seusai Santap Malam di Restoran dengan Anak Istri

Setelah makan malam dengan anak istri, Reski dibekuk BNN Kota Bontang lantaran menjadi buronan BNN Provinsi Kaltim

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan
BURONAN BNN KALTIM —Buronan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, M Reski (26) diamankan petugas seusai menyantap makanan bersama kelurga di Kafe Rega Area Badak LNG. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Kaltim bersama BNN Kota Bontang membekuk buronan BNN Provinsi Kaltim, Muhammad Reski (26) di Kafe Rega Badak LNG, Rabu (11/9/2019) malam.

Petugas meringkus pelaku seusai bersantap dengan keluarga.

Ia tak mengelak saat petugas meringkusnya ke dalam mobil BNN Kota Bontang.

Video Pilihan:

“Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah ditetapkan oleh BNN Kaltim,” ujar Kepala BNN Kota Bontang, AKBP Kismono Edi saat ditemui wartawan, Kamis (12/9/2019).

AKBP Kismono menjelaskan, pengungkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima intelijen tentang keberadaanya di rumah makan.

Petugas mendapat informasi tersebut segera meninjau lokasi dan membagi tim untuk meringkus pelaku.

“Setibanya di Kafe Rega Badak LNG, tersangka sudah selesai makan dan hendak berjalan keluar,” ujarnya.

Tim segera mengamankan pelaku di pelataran parkir rumah makan.

Sementara istri dan anak masih di kasir restoran didatangi petugas untuk diberikan pemahaman.

Petugas tak mendapati barang bukti narkotika dari penggeledahan tersangka.

Namun, status buronan yang ditetapkan kepadanya membuat petugas perlu mengamankan pelaku.

“Kita tidak dapat barang bukti, tapi tersangka kami gelandang ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Petugas dipimpin Kasi Pemberantasan BNN Kota Bontang, AKP Winaryo segera melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku. Selain itu, pelaku juga diambil urin untuk diperiksa.

“Kita masih kembangkan dari keterangan pelaku tentang jaringannya di Bontang dan Kaltim,” pungkasnya.

BURONAN BNN KALTIM —Buronan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, M Reski (26) diamankan petugas seusai menyantap makanan bersama kelurga di Kafe Rega Area Badak LNG.
BURONAN BNN KALTIM —Buronan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, M Reski (26) diamankan petugas seusai menyantap makanan bersama kelurga di Kafe Rega Area Badak LNG. (tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan)

Manfaatkan Layanan Rehabilitasi

Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh aparat, serta semua pihak terkait.

Selain melakukan penindakan, upaya melalui rehabilitasi juga dilakukan bagi pecandu narkoba.

Namun demikian, banyak diantara pengguna yang tidak menyelesaikan program rehabilitasi karena masih belum bisa lepas dari jerat narkoba.

Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Samarinda memiliki Klinik Pratama yang melayani rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

Namun klinik tersebut hanya melayani rawat jalan saja.

Sedangkan pengguna yang memiliki ketergantungan tinggi, akan dirujuk ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN, serta ke RSJD Atma Husada Mahakam, jika pengguna sampai mengalami gangguan jiwa.

"Selain kematian, dampak dari penggunaan narkoba bisa menyebabkan penggunanya alami gangguan jiwa.

Biasanya yang cepat itu dengan menggunakan jarum suntik," ucap Konselor Adiksi BNNK Samarinda, Budi Rahayu, Kamis (12/9/2019).

Dari data BNNK Samarinda, Januari-Agustus 2019, terdapat 179 residen yang terdaftar.

Dari jumlah tersebut, terdapat 167 yang dilakukan rawat jalan dan 12 orang lainnya dilakukan rawat inap di Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN.

 Pengguna Narkoba Enggan Manfaatkan Fasilitas Konseling yang Ada di Pasar Segiri Samarinda

 Musnahkan 20 Gram Narkoba, Kepala BNN Ungkap Aparat Diminta Ambil Sabu di Bawah Gardu Listrik

 Dua Pekan Pasar Segiri Ditongkrongi 24 Jam oleh Petugas Gabungan, Belum Bersih dari Narkoba

Dan, hingga saat ini belum ada residen yang dirujuk ke RSJD Atma Husada Mahakam karena alami gangguan jiwa.

Namun demikian, dari 167 residen yang dilakukan tindakan rawat jalan, baru 47 orang yang menyelesaikan program.

"Biasanya dua kali pertemuan datang, setelah itu tidak datang lagi.

Dari keterangan yang kita dapatkan, mereka yang tidak menyelesaikan program, karena belum bisa keluar dari zona nyamannya.

Lingkungan, pergaulan, dan mereka ini merasa tidak ada masalah, merasa sehat-sehat saja," urai Budi.

"Yang tidak menyelesaikan program ini biasanya hasil tangkapan penyidik.

Ketika dilakukan razia disuatu tempat," sambungnya.

Rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Samarinda dilakukan sebanyak 10-12 kali pertemuan.

Dalam sepekan, minimal dilakukan dua kali pertemuan.

Bahkan, pihaknya tetap akan melayani pertemuan dihari libur, tergantung dengan kondisi residen.

"Tetap kita beri pelayanan, ada petugas yang standby.

Untuk tahun ini, target pelayanan rawat jalan sebanyak 75 orang, sekarang sudah 47 orang yang selesaikan program," jelasnya.

Dia menilai, hanya terdapat tiga pilihan bagi pecandu yang masih tidak ingin bertaubat, yakni kuburan, rumah sakit jiwa atau penjara.

"Jika mau berubah, terhindar dari tiga pilihan itu, ya menjalani rehabilitasi," pungkasnya.

Pelaku peredaran narkoba di Samarinda diamankan BNNP Kaltim, Senin (26/8/2019).
Pelaku peredaran narkoba di Samarinda diamankan BNNP Kaltim, Senin (26/8/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA)

Berikut data klien rehabilitasi Klinik Pratama BNNK Samarinda Januari-Agustus 2019 :

1. Januari : Rawat Jalan 31, Rawat Inap 2

2. Februari : Rawat Jalan 19, Rawat Inap 1

3. Maret : Rawat Jalan 22, Rawat Inap 2

4. April : Rawat Jalan 12, Rawat Inap 3

5. Mei : Rawat Jalan 14, Rawat Inap 2

6. Juni : Rawat Jalan 2, Rawat Inap 0

7. Juli : Rawat Jalan 48, Rawat Inap 0

8. Aguatus : Rawat Jalan 19, Rawat Inap 2.  (*)

Tonton Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved