6 Fakta Identitas Oknum Kepolisian Balikpapan yang Berbuat Asusila Terhadap Anak-anak Perempuan SD

Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian.

Penulis: Ilo |
Kolase Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan. Informasinya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ada tindakan amoral dari oknum Kepolisian. Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian, Selasa (17/9/2019). 

6. Perbuatan Pelaku Juga Dilakukan di Tempat Ini

Aksi asusila terhadap anak-anak ini tidak hanya dilakukan di rumah si pelaku, namun, beberapa korban juga pernah dilecehkan di sebuah hotel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Biasanya si pelaku ini tidak secara langsung menyatakan secara tegas membawa mengajak jalan ke hotel.

Tetapi melakukan aksi biadabnya dengan mengalihkan dengan cara modus lain, barulah kemudian para korban digiring ke hotel.

Dari pemeriksaan Polda Kaltim, disebutkan, tersangka membawa para korban yang notabene sebagai murid mengaji, diajak untuk buat fotokopi piagam.

Namun hal ini sebagai pengalihan saja.

"Bukannya ke tempat fotokopi ia malah belokan ke hotel, lalu melakukan perbuatan asusila ke anak-anak di hotel," tutur Adi Ariyanto, humas Polda Kaltim.

Simbol perempuan.
Simbol perempuan. (Kolase Tribunkaltim.co)

Semua Korban Berjenis Kelamin Perempuan

Belum lama ini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan.

Para korban yang melapor ke pihaknya semuanya berjenis kelamin perempuan, masih di bawah umur, sebab masih duduk di bangku sekolah dasar.

Laporan dari orangtua korban, semuanya perempuan, si pelaku mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan.

"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan. Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," kata Esti.

Mereka ini para korban saat diperlakukan amoral oleh si pelaku tidak di tempat ibadah akan tetapi dilakukan di tempat berbeda, biasanya bisa saja di sebuah rumah atau pun hotel.

"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua. Jadi ada temannya yang menyaksikan itu," tutur Esti.

Tentu saja, terungkapnya aksi amoral pelaku terhadap anak-anak, membuat warga dan orangtua anak melapor kepada pihak yang berwenang.

Satu upayanya ialah melakukan pelaporan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak juga kepada DP3A Kota Balikpapan yang berada di alamat Jalan Kapten Piere Tendean, Gunung Pasir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Langkah pertama yang dilakukan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Balikpapan, kata Esti, adalah melakukan assessment dan memintai keterangan kepada para bocah yang menjadi korban perbuatan asusila itu.

Termasuk pihak keluarga, dalam hal ini orangtua korban. "Anak-anak itu dibawa ke sini kita assessment awal, mereka bersama orangtuanya kemudian kami bawa bersama advokat ke Polres Balikpapan, karena ini ranahnya pelaku katanya di Polda, ya kami diarahkan ke Polda," katanya.

Selain itu, tambah Esti, sejauh ini pun Polda Kaltim mengaku juga ikut soroti dan tangani kasus hal ini.

"Ini semua masih dalam proses. Menurut informasi yang kami terima dari Polda Kaltim saat ini pelaku memang sedang menjalani interogasi dan penanganan," ungkap Esti.

(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved