Darurat Kabut Asap
Polisi Curiga Kebakaran Padam Bisa Muncul Lagi, Jokowi Duga Ada Unsur Kesengajaan Terkait Karhutla
Joko Widodo (Jokowi) mengatakan,kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang besar dan meluas seperti yang terjadi di beberapa daerah di Provinsi Riau
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Terkini, kepolisian telah menetapkan 218 individu dan 5 korporasi sebagai tersangka. Jumlah tersebut meningkat sejak Senin (16/9), dengan jumlah 185 individu dan 4 korporasi.
"Sudah ada 218 tersangka perorangan sudah ditetapkan dan lima korporasi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Ia menjelaskan tak ada perubahan jumlah tersangka di Polda Riau, yakni dengan 47 tersangka individu dan satu tersangka korporasi. Di Polda Jambi, ada 14 tersangka individu tanpa ada tersangka korporasi.
Sementara di Polda Sumatera Selatan ada peningkatan tersangka dari 18 tersangka individu menjadi 27 tersangka individu dan satu korporasi. "Tambahan satu korporasi dari Polda Sumsel, nanti inisialnya akan disampaikan kemudian," ucapnya.
Kemudian di Kalimantan Selatan terdapat penambahan dua tersangka individu menjadi 4 tersangka individu. Polda Kalimantan Tengah juga telah menetapkan 65 individu dan satu korporasi sebagai tersangka. Polda Kalimantan Barat ada 61 individu dan dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir yang akan dilakukan pihaknya apabila tak ada sanksi lain yang bisa diberikan kepada para tersangka. "Kemudian penegakan hukum adalah ultimum remedium merupakan suatu langkah terakhir tujuan dalam rangka memitigasi agar para pelaku baik kelompok atau perorangan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Dedi. (tribun network/joe/rzk/uha/dit/wly)