Polres Berau Amankan Ratusan Poket Narkoba dari Dua Orang Warga di Kampung Pegat Bukur

Polres Berau melalui Satreskoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, polisi mengamankan dua orang pengedar narkoba

TRIBUN KALTIM/ GEAFRY NECOLSEN
Kedua bandar ini kedapatan memiliki ratusan poket sabu yang siap dijual. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polres Berau Amankan Ratusan Poket Narkoba dari Dua Orang Warga di Kampung Pegat Bukur

Polres Berau melalui Satreskoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, polisi mengamankan dua orang pengedar narkoba berinisial Gs (29) dan Yd (24) yang tercatat sebagai warga Kampung Pegat Bukur.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat,

bahwa di Kampung Pegat Bukur ada bandara narkoba yang kerap menjual sabu-sabu kepada warga sekitarnya.

"Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut," ungkap Bambang saat menggelar jumpa pers hari Jumat (20/9/2019).

Penyuluhan di SMKN 1 Sendawar, Cegah Penggunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda

Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sabu 6 Kg Gagal Edar di Kaltim!

Setelah anggota mengantongi cukup informasi mengenai keberadaan oknum warga tersebut, polisi langsung menuju lokaso dan melakukan pengintaian.

Kecurigaan polisi menguat, laporan warga tidak salah. Polisi langsung melakukan penggerebekan terhadap seorang palaku berinisal Gs.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan ratusan poket sabu bersama beberapa barang bukti lainnya," kata Bambang.

Satreskoba Polres Berau berhasil menyita barang bukti berupa 100 poket kecil sabu-sabu, 14 poket sedang sabu-sabu, 2 poket kecil sabu-sabu, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 14.000.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Penyelidikan tidak berakhir sampai di situ. Setelah mengamankan dan melakukan interogasi kepada Gs, untuk mengetahui asal - usul ratusan poket sabu itu.

Gs pun buka suara. Gs mengaku barang haram tersebut berasal dari Yd yang membawanya langsung dari Kota Tarakan.

Tidak ingin kehilangan jejak bandar narkoba, polisi langsung melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lain.

Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial Yd yang pada saat itu sedang keluar rumah untuk membeli makanan.

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Berau, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar.

Narkoba Marak, BNNK Samarinda Sebut Jika Tahu Ada Peredaran Narkoba Tapi Tidak Melapor Bisa Dipidana

Ditemukan 44 Mayat Dalam Sumur di Meksiko, Diduga Korban Kekejaman Geng Narkoba

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved