Aksi Kejar-kejaran BNNP Kaltim dan Pelaku Peredaran Narkoba,Berikut Barang Bukti yang Diamankan
Aksi Kejar-kejaran BNNP Kaltim dan Pelaku Peredaran Narkoba,Berikut Barang Bukti yang Diamankan
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Tim Bidang Pemberantasan BNNP kaltim di pimpin oleh Kasi Penyidikan Kompol I Made S.J. pada Jumat (20/9/2019), berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Samarinda.
Kasus peredaran narkoba ini berhasil diungkap setelah aksi kejar-kejaran pembawa narkoba dengan BNN, yang diketahui pelakunya berjumlah 4 orang.
Menindak lanjuti informasi intelijen yang bersumber dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba, Tim pemberantasan BNNP Kaltim melaksanakan pengejaran terhadap 4 pelaku.
• Aksi Kejar-kejaran Pembawa Narkoba dengan BNN di Samarinda, Nasib Mobil Pemilik Sabu Masuk ke Parit
Diketahui 4 pelaku peredaran narkoba tengah mengendarai mobil Ayla, berwarna merah, dengan nomor kendaraan KT 1971 RJ yang di duga membawa Narkotika jenis sabu.
Kabid Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H. Tampubolon sebelumnya menceritakan kronologi dari drama kejar-kejaran kendaraan anggota BNNP Kaltim dengan pelaku peredaran narkoba.
"Pada saat akan dilakukan pencegatan di simpang 4 Jl. Juanda (Lampu Merah) tersangka tidak mengindahkan perintah petugas untuk berhenti dan melarikan diri dengan melaju ke Arah Jl. Pembangunan - terus belok ke Arah Vorvo dan ke Arah Jl.M.Yamin, serta sebelumnya juga diketahui tersangka membuang bungkusan narkotika ke pinggir jalan di sekitar Pos Pengawasan Lalu Lintas Jl. Juanda (Dibawah Fly Over)," papar Tampubolon, Jumat (20/9/2018).
• Sembunyikan Sabu di Bra, Ibu Rumah Tangga di Pulau Narkoba Samarinda Diringkus Kepolisian
Setelah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, Bidang Pemberantasan BNNP kaltim melalui Kasi Penyidikan Kompol I Made S.J. kembali menceritakan kejadian penangkapan.
Kompol I Made S.J. merinci kronologis awal, saat melakukan pengejaran terhadap 4 pelaku pengedar narkoba.
Menurutnya sempat terjadi kejar-kejaran anatara pelaku dan petugas disepanjang Jalan dari Jl. Juanda sd Jl. M.Yamin dan baru berhasil dihentikan karena Macet di Lampu Merah Jl. PM. Noor.
• Narkoba Marak, BNNK Samarinda Sebut Jika Tahu Ada Peredaran Narkoba Tapi Tidak Melapor Bisa Dipidana
"Saat hendak dihentikan kedua kalinya tersangka tetap tidak mengindahkan perintah petugas untuk menyerahkan diri, ketika petugas mencoba mendekat mengeluarkan tersangka dari mobil, dalam keadaan kaca mobil terbuka tersangka menarik senjata petugas (terjadi tarik menarik)," paparnya.
"Anggota kami sempat berusaha menahan pelaku, namun pelaku berupaya tetap jalan sehingga petugas ikut terseret dan hampir terlindas, petugas baru terlepas saat mengeluarkan tembakan mengarah ke tersangka.
• Buronan Narkoba BNN Kaltim Diciduk Petugas Seusai Santap Malam di Restoran dengan Anak Istri
Dan kendaraan yang dikemudikan tersangka melaju dan terperosok ke arah parit.
Petugas yaitu Bripka Effendy sempat tersungkur dan mengalami luka robek di bagian mulut," tambahnya menceritakan.
Setelah dilakukan pengujian dan penimbangan diketahui barang bukti oleh BNNP Kaltim, pihaknya mengungkapkan, dalam kasus kali ini barang bukti yang diperoleh yaitu :
1. 11( sebelas) kantong plastik sabu dengan berat 1009,43 gr (1,43 kg)