Aksi Kejar-kejaran BNNP Kaltim dan Pelaku Peredaran Narkoba,Berikut Barang Bukti yang Diamankan

Aksi Kejar-kejaran BNNP Kaltim dan Pelaku Peredaran Narkoba,Berikut Barang Bukti yang Diamankan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunkaltim.co/Cahyo Putro Yodak
Aksi Kejar-kejaran BNNP Kaltim dan Pelaku Peredaran Narkoba, di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (20/9/2019). 

1. Paket 1 dengan berat 41,65 gr/bruto sebanyak 100 butir

2. Paket 2 dgn berat 41,53 gr/bruto sebanyak 100 butir, serta satu buah kendaraan roda empat, tipe kendaraan mino bis jenis Ayla merah KT 1971 RJ.

Dalam pengungkapan kali ini, BNNP Kaltim berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku, yaitu Irwan alias Wawan warga Jl. Margo, Sangatta, yang saat ini kondisinya kritis, dan dalam penanganan medis di RSU.A.W.Syahrani, Samarinda.

Musnahkan 20 Gram Narkoba, Kepala BNN Ungkap Aparat Diminta Ambil Sabu di Bawah Gardu Listrik

Tersangka kedua yaitu Ike Siringge, warga Jl. Flamboyan/ Sangatta.

Tersangka ketiga Mike Riski Amelia, warga Jl. Seroni VI, Sangatta.

Tindak Lanjut kasus ini diungkapkannya, sedang dalam proses.

"Untuk anggota BNNP Bripka Effendy, saat ini masih dalam penanganan Medis, selain itu, penanganan medis juga dilakukan terhadap tersangka Wawan di IGD RSU. A. W. Syahrani, Samarinda," ucap Kompol I Made.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved