Aksi Kejar-kejaran BNNP Kaltim dan Pelaku Peredaran Narkoba,Berikut Barang Bukti yang Diamankan
Aksi Kejar-kejaran BNNP Kaltim dan Pelaku Peredaran Narkoba,Berikut Barang Bukti yang Diamankan
1. Paket 1 dengan berat 41,65 gr/bruto sebanyak 100 butir
2. Paket 2 dgn berat 41,53 gr/bruto sebanyak 100 butir, serta satu buah kendaraan roda empat, tipe kendaraan mino bis jenis Ayla merah KT 1971 RJ.
Dalam pengungkapan kali ini, BNNP Kaltim berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku, yaitu Irwan alias Wawan warga Jl. Margo, Sangatta, yang saat ini kondisinya kritis, dan dalam penanganan medis di RSU.A.W.Syahrani, Samarinda.
• Musnahkan 20 Gram Narkoba, Kepala BNN Ungkap Aparat Diminta Ambil Sabu di Bawah Gardu Listrik
Tersangka kedua yaitu Ike Siringge, warga Jl. Flamboyan/ Sangatta.
Tersangka ketiga Mike Riski Amelia, warga Jl. Seroni VI, Sangatta.
Tindak Lanjut kasus ini diungkapkannya, sedang dalam proses.
"Untuk anggota BNNP Bripka Effendy, saat ini masih dalam penanganan Medis, selain itu, penanganan medis juga dilakukan terhadap tersangka Wawan di IGD RSU. A. W. Syahrani, Samarinda," ucap Kompol I Made.
(*)