Darurat Kabut Asap
Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri, Pria Ini Terbukti Telah Bakar Lahan untuk Dijadikan Kebun Sawit
Petugas gabungan dari TNI Kodim 0313/Kampar dan Polres Rokan Hulu (Rohu), Riau menangkap seorang pelaku pembakar hutan dan lahan
Perusahaan sawit itu terbukti lalai menjaga lahan dari kebakaran.
Beberapa waktu lalu, Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo menegaskan bahwa Polri tidak akan bisa diintervensi dalam menindak pelaku karhutla.
"Polri akan bekerja secara profesional. Kami menindak tegas pelaku karhutla, baik perorangan maupun perusahaan," katanya.
Sebagaimana diketahui, hingga kini karhutla masih terjadi di sejumlah titik di Riau.
Kebakaran gambut yang terjadi mengakibatkan Bumi Lancang Kuning ditutupi kabut asap.
Kabut asap ini menyebabkan kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Bencana ini mengakibatkan ribuan warga di Riau terserang penyakit, seperti batuk, sesak napas, pusing, iritasi mata, dan muntah-muntah.
Bahkan, dalam pekan ini, seorang bayi berusia tiga hari di Pekanbaru diduga meninggal akibat terpapar asap.
Sementara itu, Tim Satgas Karhutla Riau terus berupaya memadamkan api, baik melalui darat, water bombing, maupun menyemai garam untuk membuat hujan buatan.
Ibu hamil khawatirkan bayi di kandungan

Nurazmi (26), seorang ibu hamil delapan bulan terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, ini mengeluhkan batuk, sesak napas dan mata perih.
Untuk mengantisipasi bahayanya dampak kabut asap, Nurazmi memasang dakron di ventilasi udara rumahnya.
Cara itu dilakukan supaya partikel-partikel asap tidak sampai masuk ke dalam rumahnya.
Apalagi, di rumahnya tidak ada AC.