Darurat Kabut Asap
Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri, Pria Ini Terbukti Telah Bakar Lahan untuk Dijadikan Kebun Sawit
Petugas gabungan dari TNI Kodim 0313/Kampar dan Polres Rokan Hulu (Rohu), Riau menangkap seorang pelaku pembakar hutan dan lahan
TRIBUNKALTIM.CO - Petugas gabungan dari TNI Kodim 0313/Kampar dan Polres Rokan Hulu (Rohu), Riau menangkap seorang pelaku pembakar hutan dan lahan ( karhutla).
Dandim 0313/Kampar Letkol Inf Aidil Amin mengatakan, pelaku berinisial KS (48) dan ditangkap terkait karhutla yang terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul.
Menurut dia, pelaku yang diamankan merupakan seorang petani.
• Api Kebakaran Hutan di Balikpapan Tiba-tiba Membesar, Warga yang Terkepung Asap Akhirnya Tewas
• Foto Ular Berkaki di Kebakaran Hutan Buat Heboh, Ahli Sebut Hal Biasa dan Ada Penjelasan Ilmiahnya
• Wiranto Sebut Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Tak Parah,Langsung Terbantah oleh Citra Satelit NASA
• Atasi Karhutla Sepanjang Musim Kemarau, BPBD Kota Balikpapan Tambah 2 Posko Kebakaran
Ia diduga membuka lahan dengan cara membakar.
"Pelaku kita tangkap bersama jajaran Polres Rohul pada, Sabtu (21/9/2019) sore," ucap Aidil, Minggu (22/9/2019).
Menurut dia, pelaku awalnya membabat lahan yang akan dijadikan kebun.
Kemudian, semak-semak yang dibabat dibersihkan lalu dibakar.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku membuka lahan dengan cara dibakar untuk membuat kebun sawit.
Lahan yang dibakar kurang lebih 6 hektare.
Kebakaran itu terjadi sejak Minggu (15/9/2019).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan bukti bahwa lahan tersebut sengaja dibakar oleh KS.
Petugas kemudian membentuk tim untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku kita diamankan sedang memanen sawit di kebunnya.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Aidil.
