Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Balikpapan Bawa Miniatur Serupa Kuburan
Ia berharap kepada DPRD Balikpapan agar terus berkomitmen dan berkomunikasi kepada DPR RI agar membatalkan RUU KPK.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Sebab DPRD Kaltim itu representatif wakil rakyat yang ada di Kalimantan Timur.
Memang benar isu yang bergulir itu ada di pusat, urusan nasional namun DPRD Kaltim merupakan bagian dari pemerintah perwakilan dari Kalimantan Timur.
Tentu wajib menjembatani, memberikan ruang aspirasi untuk disampaikan dan ikut diperjuangkan ke tingkat pusat.
"Ini merupakan aspirasi rakyat, kemana lagi kalau bukan ke mereka kita mengadu," ujarnya.
Menaggapi hal itu, DPRD Kaltim menyatkan, akan siap mengaspirasikan masukan yang disampaikan ke DPRD Kaltim.
Rusman Yakub, anggota DPRD Kaltim, dengan mewakili 8 Fraksi mengaku siap megawal aspirasi rakyat, asal mahasiswa mau mengikuti aturan yang disampaikan.
"Saya kira kalau soal aspirasinya, kita juga sudah sangat setuju ya, artinya itu wajar mahasiswa kalau tidak menyampaikan aspirasi itu bukan mahasiswa," tuturnya.
(Tribunkaltim.co)