Dosen Universitas Mulawarman Ini Ajak Lakukan Aksi Kawal Janji Presiden Joko Widodo Soal Perppu KPK
Dosen Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah meminta mengawal pernyataan Presiden Joko Widodo yang pertimbangkan Perppu penyelamatan KPK
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyampaikan, aksi unjuk rasa di Samarinda telah memeroleh legimitasi dari masyarakat.
Hal ini disampaikan Herdiansyah Hamzah menanggapi unjuk rasa di DPRD Kaltim yang digagas Aliansi Kaltim Bersatu, Kamis (26/9/2019).
Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Herdiansyah Hamzah atau Castro mengatakan.
• Unjuk Rasa di Samarinda Ricuh, Korban Berjatuhan, Berikut Enam Tuntutan Aliansi Kaltim Bersatu
• Korban Unjuk Rasa di Samarinda, Ada yang Ngaku Kena Peluru Karet, Patah Tulang, Hingga Luka Kepala
• Unjuk Rasa di Depan DPRD Kaltim Berakhir Rusuh, Anggota Dewan Ini Sebut Massa Aksi Tidak Solid
"Aksi hari ini harus dilihat sebagai rangkaian dari aksi sebelumnya, Senin 23 September kemarin.
Bedanya, aksi kali ini juga melibatkan pelajar dan buruh.
Artinya, aksi ini memperoleh legitimasi dari masyarakat, sekaligus menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan anti-demokrasi," katanya, Kamis (26/9/2019).
Ia juga mengatakan, bukan hanya kebijakan legislasi UU yang mengebiri demokrasi, tapi masyarakat juga menilik banyak perilaku DPR dan pemerintah yang buruk.
"Bukan hanya kebijakan legislasi berupa produk undang-undang yang mengebiri demokrasi.
Tetapi juga sekian banyak perilaku DPR dan pemerintah yang buruk di mata rakyat," cetusnya.
Dirinya meminta, baik kepada DPR maupun pemerintah, agar dapat membuka mata dan telinga, terhadap tuntutan mahasiswa.
"Jadi sebaiknya DPR dan pemerintah membuka mata dan telinga lebar-lebar terhadap tuntutan mahasiswa dan rakyat.
Jangan menunggu rakyat marah dulu baru bereaksi.
Itu manajemen pengelolaan negara yang buruk saya kira," tandasnya.
Lanjut ia mengatakan, terkait penyampaian presiden Jokowi, yang mengaku akan mempertimbangkan opsi untuk menerbitkan Perppu penyelamatan KPK, pihaknya mengaku akan terus mengawal perkataan Presiden, tersebut.
"Tadi presiden menyebut akan mempertimbangkan opsi untuk menerbitkan Perppu penyelamatan KPK, setelah bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat.