Imam Nahrawi Tersangka

Kenakan Rompi Oranye, Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK di Rutan Guntur, Siap Jalani Takdir

Kenakan Rompi Oranye, Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK di Rutan Guntur, Siap Jalani Takdir

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenporan) dan dugaan penerimaan gratifikasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Jumat (27/9/2019) petang.

Politisi partai PKB, Imam Nahrawi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenporan) dan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK memeriksa Imam Nahrawi sejak pukul 10.10 WIB dan selesai sekitar pukul 18.20 WIB.

Eks Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK, Tutupi Tangan yang Terborgol dengan Cara Ini

Resmi, KPK Tahan Bekas Menpora Imam Nahwari, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan

Berharap Tak Ditahan, Keluarga Siapkan Tim Khusus Dampingi Imam Nahrawi, 99 Advokat Menawarkan Diri

Keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, Imam Nahrawi terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Kendati demikian, wajah Imam Nahrawi terlihat santai saat menanggapi sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media terkait penahanan dirinya.

Bahkan, sesekali Imam Nahrawi menyelipkan senyuman di akhir ucapannya.

"Sebagai warga negara saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya. Dan setiap manusia menghadapi takdirnya," kata Imam Nahrawi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019) melansir Tribunnews.com.

"Demi Allah, Allah itu Maha Baik. Dan takdirnya tidak pernah salah. Karenanya doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani, semoga semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia tetap menjadi NKRI. Sudah ya cukup," tambah Imam Nahrawi sebelum meninggalkan gedung KPK.

Mendampingi Imam Nahrawi, pengacara Soesilo Aribowo mengatakan kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Soesilo menyayangkan sikap KPK yang langsung melakukan penahanan terhadap Imam.

Padahal menurut dia, Imam Nahrawi sudah mengundurkan diri dari jabatan Menpora.

Jadi, kekhawatiran Imam Nahrawi akan melarikan diri, misalnya, kata Soesilo, tidak akan terjadi.

"Nah, jadi saya berpandangan urgensinya sebenarnya tidak begitu ada ya," ujar Soesilo.

Sementara itu, terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Imam bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.

"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya, Guntur," kata Febri kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).

KPK sebelumnya menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Ulum sendiri diketahui sudah ditahan penyidik beberapa pekan lalu.

Sebagai Menpora, Imam Nahrawi diduga menerima uang senilai Rp26,5 miliar.

Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali terkait suap dana hibah KONI.

Pertama, Imam Nahrawi diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 miliar dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.

Siap jalani takdir

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9/2019).

di gedung KPK, Imam Nahrawi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Mengenakan kemeja berlapis jaket berwarna merah, Imam Nahrawi terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.51 WIB.

Kepada awak media, Imam Nahrawi mengaku kesiapannya menjalani pemeriksaan penyidik yang disebutnya sebagai takdir.

Imam Nahrawi menyakini takdir Tuhan tak akan salah, termasuk kepada dirinya.

"Saya bismillahirrahmanirrahim siap menjalani takdir ini, karena setiap manusia pasti menghadapi takdir.

Imam Nahrawi Dapat Tawaran Didampingi 99 Advokat untuk Bela Dirinya

KPK Bongkar Kekayaan Imam Nahrawi Sebelum dan Setelah Jadi Menpora, Simak Rinciannya

Kondisi Terbaru Rumah Dinas Menpora Setelah Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, Siap Angkat Kaki

Selain Imam Nahrawi, Inilah Nama Menteri yang Pasti Akan Diganti Jokowi, Salah Satunya Puan Maharani

Demi Allah, demi Rasulullah. Allah itu maha baik, dan takdirnya enggak pernah salah," ujar Imam di lobi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebelum memasuki ruang pemeriksaan di lantai 2.

Meski demikian, Imam Nahrawi tak menanggapi pertanyaan awak media saat dikonfirmasi mengenai kasus hukum yang menjeratnya.

Termasuk saat dikonfirmasi mengenai suap dan gratifikasi senilai Rp 26,5 miliar yang diduga diterimanya selama menjabat sebagai Menpora.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved