Mengenal Sosok Dandhy Laksono, Jurnalis Idealis Sampai Kini Dituding Sebarkan Kebencian
Nah, Dandhy Laksono dikenal publik sebagai pendiri WatchDoc, rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik.
• Dandhy Laksono Ditangkap Polisi, Sang Istri Beber Kronologi Penangkapan: 22.45 Ada Tamu Gedor Pagar
• Kronologi Jurnalis Sekaligus Sutradara Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono Dijemput Polisi
• Dosen UNJ Sahabat Rocky Gerung Ditangkap Polisi, Diduga Langgar UU ITE di Aksi Kamisan
• Jelaskan Soal UU ITE di Era Era SBY, Mahfud MD Diprotes Keras Andi Arief: Keliru Prof
"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.
Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasiswa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Ananda diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.
Ananda yang merupakan mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
Penangkapan Dandhy Dwi Laksono
Sementara itu, sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam.
Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka.
Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.