Persoalan Batas Daerah di Kalimantan Timur Masih Bermasalah, Begini Penjelasan Pemprov Kaltim

Persoalan Batas Daerah di Kalimantan Timur Masih Bermasalah, Begini Penjelasan Asisten 1 Setda Pemprov Kaltim Moh Jauhar Efendi

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TribunKaltim.co / Purnomo Susanto
Jauhar Efendi, Plt Asistern 1 Setda Prov Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan batas daerah antar kabupaten kota, kecamatan sampai desa di Kaltim sampai saat ini belum tuntas juga.

Bahkan, sampai saat ini dar 14 baru 4 segmen persoalan batas antar provinsi Kaltim dengan provinsi tetangga yang telah selesai. Artinya, persoalan batas antar provinsi ini masih menyisakan 9 segmen.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan, Moh Jauhar Efendi mengungkapkan, tidak hanya batas antar provinsi, saat ini pihaknya juga tengah melakukan penyelesaian persoalan batas antar kabupaten dan kota di Kaltim.

Sungai Mahakam Surut, Warga di Perbatasan Indonesia-Malaysia Menjerit, Beras 25 Kg Jadi Rp 600 Ribu

Anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota Bertemu Pemprov Kaltim, Dapat Data Awal untuk Bekerja

Pemprov Kaltim Butuhkan Data Stranas Perlindungan Konsumen, Nazrin: Kelemahan OPD Soal Data

Sejauh ini, dari 14 segmen yang sedang diselesaikan, ada 9 segmen masih dalam tahap penyelesaian.

"Masing-masing baru dapat kita selesaikan 4 segmen. Batas antar provinsi dari 14 segmen masih ada 9 segmen belum selesai.

Begitu pula dengan batas antar kabupaten kota, masih ada 9 segmen yang dalam tahap penyelesaian," ujar Moh Jauhar Efendi saat diwawancara awak Tribunkaltim.co, pada Minggu (29/9/2019), sore.

"Sesuai data yang kita infentarisir sejauh ini memang ada 14 batas antar provinsi dan 14 batas antar kabupaten kota di Kaltim yang diselesaikan.

Kalau berbicara soal batas ini, sebaiknya kita harus teliti.

Jadi, memang kita harus lebih berhati-hati. Intinya, kita harus duduk bersama untuk membicarakan persoalan batas wilayah ini," lanjutnya.

Menurut Moh Jauhar Efendi, perlu menjadi pemahaman bersama dalam membicarakan batas wilayah ini harus mengedepankan rasa persaudaraan antar anak bangsa.

Apabila pembicaraan antara kabupaten kota di Kaltim, berarti, harus ada kesadaran bersama bahwa para pihak adalah masyarakat Kaltim.

Apabila antar provinsi, para pihak merupakan satu kesatuan dalam bingkai NKRI.

"Kalau sudah paham dengan hal ini, maka kita akan nyaman dalam membicarakan sebuah persoalan.

Memang, kalau sudah tim kita turun ke lapangan ada saja informasi seliweran soal inilah, itulah, yang dapat menjadikan tim di lapangan itu mendapatkan halangan dalam menemukan sebuah kesepakatan antar para pihak," ucap Moh Jauhar Efendi.

Mengantisipasi timbulnya konflik di lapangan, Jauhar Efendi meminta, kepada seluruh tim di lapangan untuk berpegang tegus dengan data-data yang dikumpulkan dari seluruh pihak.

Sebab, dapat terselesaikannya persoalan batas tersebut tergantung dari tim dari tata batas di lapangan itu bekerja. Namun, disampaikan olehnya, konflik sampai saat ini tidak ada.

"Sesuai dengan informasi yang saya dapatkan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim, konflik tidak ada ditemukan.

Seluruh tim di lapangan mengacu pada data dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan dari para pihak dan mengacu kepada kesepakatan," ucap Moh Jauhar Efendi.

Masalah yang kerap muncul dari persoalan batas, diungkapkan Jauhar, lebih kepada adanya kandungan sumber daya alam (SDA) pada satu lokasi.

Akan tetapi, dituturkan olehnya, meskipun tidak ada kandungan SDA dalam lokasi yang dipermasalahkan pihaknya tetap harus menyelesaikan persoalan batas wilayah.

"Biasanya, persoalan batas itu muncul di daerah-daerah yang memiliki SDA. Misalnya saja, ada kandungan batubara atau kandungan SDA lainnya.

Itulah mengapa, bisa didapati ada satu kabupaten itu memiliki beberapa segmen batas yang belum selesai.

Begitu pula, dari segmen provinsi. Tapi, tidak semua juga karena adanya SDA kemudian ada masalah batas," tuturnya.

Pemprov Kaltim Mengalokasikan Beasiswa Sebesar Rp 165 Miliar Sasar Puluhan Ribu Orang

Selalu Dikeluhkan Masyarakat, Baharuddin Demmu Minta Pemprov Kaltim Fokus Perbaiki Jalan Provinsi

Pemprov Kaltim Catat Ada 210 Titik Ruas Jalannya yang Alami Kerusakan, Digunakan Perusahaan Sawit

Pemprov Kaltim Ingin Zona Bebas Dagang di Lokasi Ibu Kota Baru RI, Diusulkan Masuk Pergub

Berbeda saat dirinya menjadi camat dahulu, dibeberkan olehnya, hampir tidak ditemukan adanya persoalan batas.

Sebab, penyampaian tapal batas tidak sama seperti saat ini yang menggunakan data koordinat. Seiringnya tekhnologi yang semakin canggih, dikatakan olehnya, diperlukannya data koordinat daerah yang tepat.

"23 tahun saat saya menjadi camat, persoalan batas itu 0. Kalau sekarangkan bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Jadi, semua lebih jelas dalam menentukan koordinat satu daerah berbatasan dengan daerah lainnya. Asal kita duduk dan bermusyawarah bersama, persoalan ini akan selesai," katanya.

(ink)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved