Ajukan Delapan Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Kutai Timur Diterima Ketua DPRD dan Wabup
Aksi unjuk rasa di Kutai Timur oleh Aliansi Mahasiswa Kutai Timur juga berlangsung di Polres Kutim, ada delapan tuntutan
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Aksi unjuk rasa di Kutai Timur diikuti ratusan mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kutai Timur.
Aliansi Mahasiswa Kutai Timur bergerak menuju Makopolres Kutim.
Di sana, orasi yang sama disampaikan di hadapan Kapolres serta jajaran pejabat Polres Kutim.
• Disdukcapil Kutai Timur Luncurkan Peterpin, Layanan Terpadu Pernikahan Isbat Nikah
• Di Kota Ini, Brimob dan Mahasiswa Berinisiatif Bersama Pungut Sampah Hasil Unjuk Rasa
• Wawali Rahmad Masud Dapat Sorakan Pencitraan Saat Unjuk Rasa di Balikpapan, Responnya Mengejutkan
Dari Makopolres Kutim, rombongan berkendara roda dua ini melaju ke Gedung DPRD Kutim.
Mereka langsung diterima Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Ketua sementara DPRD Kutim, Uce Prasetyo.
Nyanyian dan sajak mengawali aksi sebelum dilakukan orasi.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan.
Mendesak Presiden mengeluarkan Perpu UU KPK, menolak segala undang undang yang melemahkan demokrasi,.
Juga menolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil, membebaskan aktivis pro demokrasi.
Serta menuntaskan dan mengadili pelanggaran HAM, segera mengesahkan RUU PKS, memberikan hak demokrasi sejati bagi Papua serta mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara.
Aliansi Mahasiswa Kutai Timur juga meminta pelaku penembakan mahasiswa Kendari diadili.
Meski sempat terjadi adu argumentasi, karena mahasiswa menginginkan pertemuan penyampaian aspirasi digelar di ruang sidang paripurna.
Karena ruang panel yang disediakan tidak cukup untuk menampung seluruh massa aksi damai.
Namun akhirnya keinginan dituruti.
Dengan catatan tidak menduduki kursi wakil rakyat.
Pertemuan antara mahasiswa dengan Ketua Sementara DPRD Kutim, Uce Prasetyo akhirnya berjalan lancar.
Aspirasi tersampaikan dengan baik dan tidak ada kegaduhan di dalamnya. (*)