Reaksi Rektor IPB Saat Tahu Ada Dosen Ditangkap soal Pembuatan Bom Molotov, Langsung Pastikan Jenguk
Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah orang sudah diperiksa terkait dosen IPB Abdul Basith yang ditangkap beberapa waktu lalu
TRIBUNKALTIM.CO - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB Abdul Basith (AB) oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom molotov.
"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Arif mengaku, malam ini dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat dosen IPB yang ditangkap di Tangerang.
• Aksi Mujahid 212 di Jakarta Ditemukan Puluhan Bahan Bom Molotov, Kepolisian Duga Aktornya Dosen IPB
• KKB Mulai Lakukan Teror, Warga Diminta Waspada sampai Nyatakan Peran dengan TNI/Polri
• Sejumlah Aktivis Mahasiswa Mengaku Diteror Jelang Aksi Demo di DPRD Kaltim, Ada Pakai Seragam Aparat
• PemimpinTeroris ISIS, Abu Bakar Al-Baghdadi Dikabarkan Jatuh Sakit, Tampak Lemah dan Kelelahan
"Malam ini saya menjenguk beliau di Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Arif.

Inisiasi pembuatan bom molotov
Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.
Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.
“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dosen tersebut disebut menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.
AB ditangkap ketika sedang keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Kota Tangerang.
Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi massa berjumlah 28 buah.
“Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” kata Dicky.
Informasinya, para pelaku yang diamankan yakni AB, SG, YF, AU, OS dan SS.