Pria Ini Rudapaksa Gadis 15 Tahun Saat Istri Terlelap Tidur, Kondom Bekas Jadi Temuan Istri Pelaku

Pria ini kerap beraksi saat tengah malam ketika anak dan istrinya sudah tertidur lelap di dalam kamar.

kompas.com
ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, PRABUMULIH SELATAN - Pria berusia 29 tahun -sebut saja Mirno- mengaku kerap melakukan hubungan intim dengan adik iparnya sendiri.

Pria asal Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih ini melakukan aksi bejatnya saat sang istri tengah tertidur lelap.

Mirno kerap beraksi saat tengah malam ketika anak dan istrinya sudah tertidur lelap di dalam kamar.
Pelaku pun langsung masuk ke kamar adik iparnya, Mirna -nama samaran- yang masih berusia 15 tahun.

Perbuatan pelaku yang masuk ke dalam kamar adik iparnya Mirna ternyata bukan hanya sekali.

Namun, sudah berkali-kali untuk memuaskan nafsu birahinya kepada sang adik ipar.

Mirna memang kerap kali memakai pakaian seksi saat pelaku berada di rumah.

Terlebih, pelaku melihat Mirna berpakaian seksi ketika kondisi sudah malam hari.

Pelaku bercerita, mulai tertarik dengan adik iparnya itu lantaran Mirna selama di rumah sering mengenakan pakaian tipis dan seksi.

"Dia di rumah sering pakai pakaian tipis dan seksi apalagi kalau malam saat saya nonton tv dia keluar kamar dengan pakaian seksi," kata pelaku ketika diwawancarai usai press realise di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019) lalu.

"Makanya tertarik, selain itu dia sering tidur malam," kata pelaku.

Pria 19 Tahun Dirudapaksa dan Disandera 2 Wanita, Bukan Kejadian Pertama dan Ada yang Cukup Brutal

Berhubungan Suami-Istri di Semak-Semak dengan Sejumlah Pria, Janda 22 Tahun Ini Mengaku Dirudapaksa

Posisi kamar pelaku memang berhadap hadapan dengan kamar adik iparnya.

Pelaku pun tertarik dengan kemolekan tubuh adik iparnya saat keluar kamar malam hari di dalam rumah dengan pakaian seksi.

"Kamarnya berhadapan dengan kamar saya beserta istri dan anak," tuturnya.

Dihadapan poliis, pelaku pun menceritakan saat pertama mengajak adik iparnya berhubungan intim.

Pelaku mengatakan, kejadian itu pertama kali sekitar awal bulan Mei 2019.

Ketika itu pelaku masuk kamar sang adik ipar saat istri dan anak sudah tidur.

Lalu setelah masuk kamar, pelaku mendapati MA belum tidur namun masih main handphone.

"Waktu itu sekitar pukul 01.30 malam, saya masuk kamar lalu saya ajak dia berhubungan dan saya janjikan uang Rp 500 ribu, setelah selesai dia malah nanya mana uangnya."

"Setelah itu terus kami berhubungan"

"Kadang saya kasih Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya seraya menyesali perbuatan itu.

Namun, lambat laun perbuatan bejat tersebut terendus oleh sang istri.

Sang adik ipar memang sejak awal tahun ini tinggal serumah bersama ia dan istrinya.

Hal itu lantaran, pelaku diminta mertua menjaga adik iparnya tersebut.

Bukan malah menjaga, justru pelaku menyetubuhi adik ipar di rumahnya tersebut.

Aksi itu terbongkar setelah korban bercerita dengan kakaknya, yang merupakan istri pelaku.

Menurut pengakuan pelaku, ia mulai menyetubuhi sang adik ipar sejak awal Mei 2019 di kediaman mereka di Kelurahan Tanjung Raman.

"Adik ipar itu ikut sama saya dan istri awal tahun ini"

"Mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata pelaku ketika diwawancarai usai press realise di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).

Aksi bejat itu terbongkar setelah sang istrinya mendapati adanya alat kontrasepsi jenis kondom di aliran air kamar mandi rumah mereka.

Curiga dengan hal itu, sang istri inisial kemudian mencari tahu.

Namun, suami istri ini malah terus terlibat keributan.

Selanjutnya pasangan tersebut saling gugat cerai.

Saat hendak pisah atau ribut harta gono gini, korban mengaku kepada kakaknya jika telah beberapa kali disetubuhi.

"Istri saya sudah curiga dari lama dan saya curiga istri saya selingkuh makanya kami hendak cerai,"

"Lalu istri yang sering dapat kondom di rumah menanyai korban terus dan akhirnya mengaku sudah saya setubuhi, kemudian saya dilaporkan ke polisi," bebernya.

Saat ini, pelaku pun telah diamankan polisi lantaran telah menyetubuhi gadis dibawah umur.

Pelaku Pura-pura Tak Tahu dan Berlinang Air Mata, Fakta Lain Bocah 5 Tahun Dirudapaksa Lalu Dibunuh

Pelaku Pura-pura Tak Tahu dan Berlinang Air Mata, Fakta Lain Bocah 5 Tahun Dirudapaksa Lalu Dibunuh

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkap pelaku diringkus karena telah melakukan persetubuhan terhadap adik ipar sendiri hingga beberapa kali.

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak dibawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan dikediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya. 

Janda Muda di Semak-semak

Berhubungan Suami-Istri di Semak-Semak dengan Sejumlah Pria, Janda 22 Tahun Ini Mengaku Dirudapaksa

Seorang janda muda, NS (22), warga Timbau Tenggarong, kepergok berhubungan layaknya suami-istri di samping bangunan sebuah radio, Jl Stadion Tenggarong, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 08.00.

Perempuan itu kepergok wakar Radio sedang berbuat senonoh bareng sekitar 8 pria.

 Peserta Asal Rusia Juarai Lomba Egrang dan Kelom Panjang di Tenggarong

 Delegasi Belanda Jadi Sasaran Warga Berswa Foto di Tenggarong International Folk Art Festival

 Melawan Pemanasan Global, Sekolah Negeri di Tenggarong Ini Terapkan Satu Pelajar Menanam Pohon

 Aset Rumah Rita di Tenggarong Senilai Rp 1,5 M Disita KPK

Beberapa pria langsung kabur menerobos semak-semak di samping dan belakang gedung.

Mereka kabur menggunakan motor berplat nomor Samarinda.

"Saya memergoki perempuan ini bersama banyak pria. Saya lihat ada 2 perempuan tadi, cuma yang ditahan satu orang," kata Niko kepada Tribunkaltim. Co.

Mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri di samping bangunan radio, tepat di belakang musala.

Semula Niko yang sedang bertugas jaga memergoki seorang pria sendirian duduk di motor, dekat pintu masuk gedung radio yang memang sepi karena pas hari libur.

Ketika didekati pria itu segera kabur dengan motornya.

Nico langsung mengecek ke samping bangunan yang ditumbuhi semak. Ia menjumpai sekelompok pria sedang berbuat asusila, sampai akhirnya mereka kabur.

Nico segera menghubungi pihak kepolisian. NS masih bertahan di lokasi bangunan radio.

"Saya barusan dirudapaksa 8 pria. Saya nggak bisa melawan karena diancam, daripada saya kenapa-kenapa," tuturnya kepada Tribunkaltim. Co.

Awalnya, ia sedang berjalan-jalan di lokasi Car Free Day (CFD). Lalu ia diajak sekelompok pria.

"Saya boncengan tiga, saya duduk di tengah," ucap perempuan yang mengenakan kaus merah hati dan celana jins ketat.

Ia mengaku bajunya sempat ditarik-tarik beberapa pria itu. Namun tidak ada sama sekali terlihat bajunya robek.

Secara blak-blakan, NS mengaku pernah memakai narkoba. Ia menunjukkan kedua lengannya yang ada bekas suntikan.

"Ayah saya preman di Timbau, sekarang dia dipenjara karena tertangkap sabu," ucap NS tanpa ditanya.

Perempuan berambut panjang ini mengaku punya seorang anak usia 7 tahun.

Saat ini anaknya sedang bersama orangtuanya di Loa Kulu.

"Saya ingin pria-pria yang merudapaksa saya ditangkap. Meraka datang dari Samarinda semua," ucapnya.

Tak lama, mobil polisi datang menjemput NS.

Tanpa sungkan, ia mengaku baru saja dirudapaksa 8 pria saat didatangi 2 petugas polisi.

Bahkan ketika petugas radio minta izin mengambil gambar NS untyluk dokumentasi, NS langsung bergaya dengan kedua tangannya ke atas dan 2 jarinya membentuk simbol "peace".

Petugas kepolisian segera mermbawa NS ke kantor Polsek Tenggarong untuk dimintai keterangannya. 

 Komitmen Bersama Padamkan Karhutla, Kapolres Kukar Diminta Berkantor di Tabang

 Tiga Kecamatan di Kukar Perlu Pengawasan Terkait Karhutla, Sosialisasi Digelar di Beberapa Tempat

 Hasill Tinjauan Forkopimda Pakai Helikopter, Karhutla Terparah Kalimantan Timur Ada di Kukar

 Safari Subuh di Tenggarong, Edi: Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Kebutuhan Rumah Ibadah

Janda Muda Bawa Brondong

Baru lima hari sang suami meninggal dunia seorang janda berinisial LN (28) nekat bercumbu dengan lelaki bujang.

Ironisnya, aksi tak terpuji itu dilakukan setelah acara doa (yasinan) di rumahnya, di Desa Runding, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB.

Pria yang melayani nafsu LN berstatus lajang dan berinisial AS (29), warga Sumatera Utara.

Dilansir Serambinews.com, penangkapan LN didasari kecurigaan warga yang melihat AS bertamu padahal malam sudah larut.

 Ingin Punya Anak, Janda Asal Bandung Rela Dihamili Pacar Bulenya, Walau Tahu Pasangannya Beristri

 Gegara Ganti Status Jadi Janda di Facebook, Rodiah Warga Jakarta Barat Tewas Bersimbah Darah

LN yang memiliki dua anak ini baru saja menyelenggarakan tahlilan untuk almarhum suaminya.

Sejak kedatangan AS, warga desa terus memantau rumah LN.

Tapi hingga pukul 01.00 WIB tamu prianya tak kunjung pulang.

Warga pun memutuskan menggerebek dan membawa LN dan pria lawan mainnya ke kantor desa.

Aparatur desa sempat memeriksa keduanya.

Sampai, keluarga LN turut dipanggil.

Akhirnya pihak desa menyerahkan kasus LN dan AS ini ke polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Saat itu suami LN sedang dibawa keluarga ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan tumor mata, karena kesehatannya terus menurun.

Sementara AS diketahui sebagai karyawan sebuah koperasi.

Keuchik Rundeng, Yuliar, mengatakan kasus janda muda dan pria lajang dilimpahkan ke Wilayatul Hisbah atas permintaan keluarga wanita.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar membenarkan suami LN baru lima hari lalu meninggal di Sumatera Utara karena sakit.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penggerebekan,” katanya.

 Kisah Pemuda 24 Tahun Nikahi Janda 50 Tahun, Berawal dari Kasihan dan Terima Tawaran jadi Sinden

 Kenal Via Mobile Legends, Bocah 12 Tahun Nekat Datangi Rumah Janda Muda dan Akhirnya Berzina

Dilimpahkan ke Polres

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Barat tak lama keduanya diamankan warga langsung membawanya ke Kantor WH didampingi aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Setelah meminta keterangan dari kedua pelaku di malam penangkapan, keduanya memang belum berbuat hal melanggar.

Mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.

“Mereka melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.

Penyerahan kasus ini karena WH belum memiliki penyidik sehingga kasus ini diproses oleh polisi sesuai aturan Qanun Aceh tentang Jinayat.

Janda Labrak Istri Sah

Pada kasus lainnya, seorang janda muda bernama Rita (30) nekat mendatangi dan melabrak istri sah kekasihnya Juliasi (30), Senin (9/9/2019).

Peristiwa tersebut terjadi di Lubuklinggau Utara, Sumatra Selatan yang melibatkan seorang wanita simpanan dan istri sah.

Rita diketahui merupakan selingkuhan dari suami Juliasi, karena suatu hal, ia nekat mendatangi rumah pacarnya tersebut sembari emosi.

Didatangi Pelakor di Rumahnya, Istri Sah ini Justru Dilabrak dan Dianiaya Wanita Selingkuhan Sang Suami (Tangkapan layar Tribunsumsel.com )
Melansir Tribun Sumsel, Rita merupakan warga Jalan Pelita RT 02 Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat 2.

Ia lantas diamankan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Lubul Linggau Utara setelah melakukan penganiayaan terhadap Juliasi.

Menurut informasi, Rita (30) merupakan janda muda yang melakukan tindak kekerasan terhadap istri sah, bernama Juliasi (32).

Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik menuturkan kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban, Juliasi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 21.30 malam.

Harison juga menyebutkan Rita mendatangi rumah korban dalam keadan emosi dan marah-marah sembari mencari suami Juliasi.

''Pada saat korban sedang di rumah, datanglah pelaku dalam keadaan marah-marah dan mencari suami korban," kata Harison Manik dikutip dari Tribun Sumsel.

Dari kejadian tersebut, barulah diketahui bahwa Rita merupakan selingkuhan dari suami Juliasi.

 Hubungan Sedarah Kembali Terjadi di Sulsel, Sang Kakak Bujangan dan Adiknya Janda 2 Kali Menikah

 Cinta Usman Ditolak Janda, Luapkan Kesal Lukai Anak si Janda Memakai Air Keras, Ini Kronologisnya

Saat Rita marah-marah di depan rumahnya, Juliasi rupanya tidak menggubris janda muda tersebut.

Kesal tidak digubris, Rita lantas melancarkan aksi penganiayaan terhadap Juliasi dengan memukulnya.

Juliasi yang tidak terima dengan perilaku korban lantas melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Utara.

"Karena tidak digubris, pelaku malah emosi dan memukul korban. Korban pun merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses hukum," ucap Manik.

Usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Aiptu M Hasrul Basri beserta personil Reskrim bergegas melakukan penangkapan pada Selasa (10/9/2019) pukul 12.00 WIB.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggu Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, saat ini pelaku penganiayaan sudah ditempatkan di sel tahanan khusus wanita.

Rupanya kasus penganiayaan dipicu orang ketiga tidak kali ini saja terjadi.

Kasus penganiayaan serupa juga pernah terjadi di Palembang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Janda Anak 2 Cumbui Pria Lajang Bakda Yasinan Hari Kelima Suaminya Meninggal

 

(TribunnewsBogor.com/ Tribunsumsel.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved