Jika Lumpsum Payment Batubara Terbayar, Akhir Tahun Pemkab Kutim akan Terima Rp 26 Miliar
Tahun 2021, Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) akan berakhir.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Jika Lumpsum Payment Batubara Terbayar, Akhir Tahun Pemkab Kutim akan Terima Rp 26 Miliar
Tahun 2021, Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) akan berakhir.
Selanjutnya, PKP2B akan berganti menjadi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Khusus.
• 78 Regu Ramaikan Perlombaan Olahraga Tradisional HUT ke 20 Kutai Timur
• Ajukan Delapan Tuntutan, Aliansi Mahasiswa Kutai Timur Diterima Ketua DPRD dan Wabup
• Disdukcapil Kutai Timur Luncurkan Peterpin, Layanan Terpadu Pernikahan Isbat Nikah
• Istri Bupati Kutim Terpilih jadi Ketua DPRD Kutai Timur, Kebersamaan Antar Anggota Harus Solid
Pemerintah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur melirik potensi pajak yang akan mengisi pundi-pundi pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur, setelah berlakunya IUPK.
“Kalau dari PKP2B, pajak yang disetor ke pemerintah Indonesia, sifatnya lumpsum payment. Besarnya 100.000 dolar AS.
Tapi, dengan IUPK, semua pajak akan dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada. Berapa besaran potensi sumber daya alam, mineral maupun batuan yang dipakai, harus diperhitungkan pajaknya,” ungkap Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa, Rabu (2/10/2019).
Banyaknya galian C dan air tanah yang digunakan, menurut Musyafa, akan diperhitungkan dan harus dibayarkan pajaknya sesuai pemakaian.
Jadi pajak yang diperoleh pemerintah benar-benar riil, sesuai penggunaan. Kalau pemakaiannya besar, pajak yang diperoleh juga besar. Kalau kecil, pajaknya juga kecil.
“Saat ini, pemerintah pusat sedang merevisi nilai lumpsum payment dari 100.000 dolar Amerika menjadi sekitar Rp 93 miliar.
Dari jumlah itu, 50 persen akan diberi ke daerah, sebagian untuk Pemerintah Provinsi Kaltim dan sebagian untuk kabupaten/kota penghasil batubara,” ujar Musyaffa.
Pihaknya memprediksi, Pemkab Kutim akan menerima PAD sekitar Rp 26 miliar di akhir tahun ini. Hal itu, diperoleh jika di akhir 2019 nanti, lumpsum payment dibayar untuk dua tahun terakhir. Yakni 2018 dan 2019.
• Pekerja Kebun Curi Laptop di SMK 1 Telen, Kutai Timur, Mulanya Guru Komputer Tak Curiga
• Karhutla di Muara Ancalong Kutai Timur, 50 Titik Api dari Perkebunan Kelapa Sawit dan Semak Belukar
• Kutai Timur Kawasan Terbanyak Titik Api Karhutla, Tingkat Kepekatan Udara Sampai 76 Persen
• Kebakaran Besar di Kutai Timur, 137 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, 4 Sarang Walet ikut Hangus