Beri Ancaman Andai 14 Oktober Jokowi Tak Terbitkan Perppu, Ngabalin Beri Nasihat Ini ke Mahasiswa
Saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu UU KPK Hasil revisi.
TRIBUNKALTIM.CO - Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu UU KPK Hasil revisi.
Permintaan ini dilakukan saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Mereka bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi lebih besar lagi.
• Pengamat Yakin Jokowi Bisa Atasi Tekanan Parpol Soal Perppu UU KPK, Ada yang Harus Diingatkan
• Mahfud MD Beber Atmosfir Bahas Perppu KPK Bersama Jokowi, Tertawa Lepas tak Tegang
• Bongkar Cairnya Suasana Pembahasan Perppu dengan Jokowi, Mahfud MD: Presiden Tampak Gembira Sekali
• Dilema Penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi, Ditolak Jusuf Kalla, Direspon Negatif Partai Koalisi
Mahasiswa memberikan tenggat penerbitan Perppu KPK hingga 14 Oktober 2019.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta mahasiswa untuk tidak menekan presiden Jokowi.
Baginya, penerbitan Perppu sepenuhnya wewenang Presiden.
"Sebagai generasi baru dan masyarakat intelektual, jangan membiasakan diri melakukan tekanan."
"Mengancam itu tidak bagus. Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus," katanya, saat menghadiri diskusi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Sebagai generasi baru, Ali Mochtar Ngabalin menyebut semestinya mahasiswa melakukan diskusi intelektual.
Baginya, narasi-narasi yang dibangun oleh mahasiswa seharusnya dengan cara yang bagus.
"Ruang-ruang diskusinya pakai pikiran dan hati. Karena yang sedang dipikirkan itu adalah masa depan bangsa dan negara."
"270 juta rakyat Indonesia. Jadi Presiden sama sekali tidak ragu. Apa yang telah diputuskan DPR itu menjadi keputusan politik negara," terangnya.
Namun demikian, Ali Mochtar Ngabalin mengaku belum mengetahui apakah nantinya Presiden Jokowi akan menerima untuk menerbitkan Perppu KPK atau tidak.
"(Jokowi) ini kan orang Solo, orang Jawa. Jadi juga tidak tergesa-gesa mengambil keputusan kan."
"Jadi kasih ruang waktu, tidak ada masalah, insyaallah," ucapnya.
Sebelumnya, Romli Atmasasmita mengingatkan Presiden Jokowi bakal terjerat masalah jika menerbitkan Perppu sebelum revisi UU KPK diundangkan.
Romli Atmasasmita adalah salah satu perumus UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Romli mengingatkan, penerbitan Perppu KPK sebelum UU KPK hasil revisi sah diundangkan, akan melanggar UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Jika Presiden membuat Perppu sebelum sah revisi UU diundangkan, Presiden melanggar UU dan dapat di-impeach," ujar Romli ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10/2019).
Disinggung mengenai adanya desakan agar Jokowi mengeluarkan Perppu KPK, Romli mengatakan upaya tersebut hanya akan menjerumuskan Presiden.
"Mereka yang mendorong Presiden untuk membuat Perppu pembatalan revisi UU KPK, menjerumuskan Presiden ke jurang kehancuran lembaga kepresidenan," tuturnya.
Perumus UU KPK ini menyarankan Jokowi segera saja mengundangkan hasil revisi UU KPK yang telah disahkan DPR pada pertengahan September 2019 lalu.
Kemudian, mempercepat pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023.
"Saran saya agar Presiden undangkan saja (revisi UU KPK) dan percepat pelantikan pimpinan KPK baru dari seharusnya 27 Desember 2019," saran Romli.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan ada kesepakatan dari partai pengusung Jokowi-Maruf Amin, agar Perppu Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak dikeluarkan.
"Untuk sementara tidak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu."
"Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan Perppu?"
"Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019)
Kesepakatan antar-parpol petahana itu dibahas dalam pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) malam lalu.
"Ada kesepakatan dari partai-partai pengusung pemerintahan, bahwasanya katakanlah pikiran-pikiran yang cukup kritis."
"Anak-anak mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, iya kan, lalu meminta agar dilahirkannya Perppu. Nah, itu dibahas," tuturnya.
Unjuk rasa mahasiswa yang meminta Presiden menerbitkan Perppu KPK, menurut Surya Paloh, tidak tahu bahwa revisi UU KPK tersebut sudah masuk ke ranah hukum atau judicial review di MK.
"Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir."
"Salah-salah presiden bisa di-impeach (makzul) karena itu."
"Ini harus ditanya ke ahli hukum tata negara. Ini pasti ada pemikiran-pemikiran baru," ucapnya.
Meskipun Perppu KPK tak akan keluar, Surya Paloh menyebut sejumlah revisi undang-undang yang bermasalah statusnya tidak ada berubah.
"Sejumlah produk UU yang tertunda tetap akan tertunda," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapatkan banyak masukkan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.
Jokowi berjanji mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.
Mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.
"Apresiasi saya terhadap demonstrasi mahasiswa yang saya kira sebuah bentuk demokrasi di negara kita."
"Dan masukan-masukan yang disampaikan dalam demontrasi menjadi catatan besar dalam rangka memperbaiki yang kurang di negara kita," tutur Jokowi di Istana Merdeka.
Mantan Wali Kota Solo ini menekankan, yang paling penting ialah aksi unjuk rasa jangan sampai merusak fasilitas umum dan anarkis.
"Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa, utamanya BEM," tegas Jokowi.
Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banyak masukan meminta Jokowi menerbitkan Perppu untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR.
"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.
"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.
Jokowi berjanji segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya, ujar Jokowi.
"Dan nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," ucap Jokowi.
Presiden Jokowi mengundang puluhan tokoh mulai dari budayawan, ahli hukum, seniman, hingga pengusahan ke Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019) sore.
Mengawali pertemuan, Presiden Jokowi sempat mengucapkan terima kasih atas kehadiran puluhan tokoh tersebut ke kantornya.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal baik yang berkaitan dengan kebakaran hutan, yang berkaitan dengan papua," ucap Jokowi membuka pertemuan.
Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi juga membahas masalah UU KPK dan RUU KUHP.
Dua RUU ini menuai pro kontra hingga muncul aksi gelombang demonstrasi besar-besaran di Gedung DPR yang berujung kerusuhan.
"Kemudian yang berkaitan dengan masalah UU KPK, RUU KUHP, dan juga yang berkaitan dengan demonstrasi-demonstrasi pada beberapa hari ini," papar Jokowi.
Sejumlah tokoh yang hadir adalah Mahfud MD, Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur, Mochtar Pabottinggi, dan Franz Magnis Suseno.
Ada pula Sudamek, Erry Riana Hadjapamekas, Quraish Shihab, Christine Hakim, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Jajang C Noer, Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, dan sejumlah tokoh lainnya.
Jokowi didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Siang harinya, Jokowi juga mengundang para tokoh lintas agama.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, dan Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman.
Juga, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Ignatius Suharyo, dan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Henriette Tabita Lebang.
Para tokoh agama ini menyampaikan keprihatinan terhadap situasi terkini yang terjadi di Indonesia. Salah satunya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Presiden Paling Keren
Merespons pernyataan Jokowi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menjadi Presiden RI paling keren jika benar-benar menerbitkan Perppu.
"Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat di TV, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak."
"Bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
"I’m serious, that’s my personal view," imbuhnya.
Akan tetapi, mantan staf ahli Badan Intelijen
• Namanya Tak Asing, Inilah 3 Politisi yang Terang-terangan Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK
Negara (BIN) itu belum mengetahui pandangan dari keempat koleganya di kursi pimpinan KPK.
"Enggak tahu pimpinan lain. Bisa jadi pimpinan lain beda pendapat sama saya," ucapnya.
Saut Situmorang juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada para mahasiswa yang sudah mau mendukung KPK.
Dia pun menginginkan beberapa mahasiswa tersebut bisa menjadi pimpinan KPK suatu saat nanti.
"Saya mau tambah trims buat ribuan mahasiswa, guru besar, cerdik pandai, die hard KPK, dan lain-lain."
"Dan siapa pun ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini. Trims lah sudah memikirkan negeri ini."
"Saya berharap mahasiswa dan pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegitas dan harapannya suatu saat join dan jadi pimpinan KPK," papar Saut Situmorang.
• Rencana Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu Ditentang PDI Perjuangan, Dinilai Tak Hormati DPR
• Situasi Genting, Mahfud MD Ungkap Saat Terbaik Bagi Jokowi Terbitkan Perppu, Waktunya Makin Sempit
• Mahasiswa Puas, Walikota dan Ketua DRPD Balikpapan Minta Presiden Joko Widodo Terbitkan Perppu KPK
(Igman Ibrahim)