Kesehatan

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Berau Hanya Untuk Pekerja dengan Gaji di Atas Rp 8 Juta

Menurutnya, kenaikan iuran ini tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh yang mengalami kenaikan 8,3 persen di tahun 2018 dan diberlkukan tahun 2019

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Layanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tidak hanya masyarakat yang bekerja di sektor formal, para buruh informal seperti petani, nelayan, maupun pekerja lepas juga bisa bisa mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,  BPJS Kesehatan sebesar 100 persen, menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, kenaikan iuran itu dilakukan secara merata secara nasional mulai awal tahun 2020 nanti.

Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ratusan buruh melakukan aksi memprotes rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

Budiman Siringo, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Konstruksi Umum Indonesia (DPC F-KUI) mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen ini memberatkan para buruh.

Menurutnya, kenaikan iuran ini tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh yang mengalami kenaikan 8,3 persen di tahun 2018 dan diberlkukan tahun 2019 ini.

“UMK (Upah Minimum Kabupaten) hanya naik 8,3 persen, tetapi iuran BPJS naik hingga 100 persen,” ujarnya.

Apalagi, Kbaupaten Berau yang selama ini mengandalkan sektor batu bara, juga tengah menghadapi anjloknya harga.

Sejumlah perusahaan tambang batu bara melakukan efisiensi dengan merumahkan sebagian karyawannya, mengurangi jumlah produksi batu bara yang akan berdampak pada penurunan pendapatan para buruh.

Menanggapi protes dari masyarakat Berau ini, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Berau, Johansyah mengatakan, sebagai penyelenggara BPJS Kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Pihaknya menerima masukan berharga untuk me ningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan.

“Karena ini tidak hanya menyangkut kepentingan pekerja dan buruh, tetapi juga peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan.

Masukan-masukan ini perlu disinergikan dengan kami sebagai penyelenggara.

Masukan dari mereka (pekerja formal dan informal) yang mendukung dan memberikan motivasi kepada kami untuk melakukan perbaikan pelayanan,” ujarnya.

Johansyah mengatakan, pihaknya telah mencatat masukan dari peserta BPJS Kesehatan untuk diteruskan ke pusat.

Soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Johansyah menjelaskan, tidak semua peserta dikenai kenaikan iuran.

“Karyawan, pekerja atau buruh yang gajinya di bawah Rp 8 juta tidak mengalami kenaikan dan tetap membayar iuran seperti biasa,” tegasnya.

Selain itu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan tidak seluruhnya dibebankan kepada peserta BPJS. Namun juga kepada pengusaha sebagai pemberi kerja.

Dijelaskannya, iuran BPJS Kesehatan sebesar 5 persen itu, 1 persennya dibebankan kepada karyawan dan 4 persen sebagai pemberi kerja.

Johansyah juga menambahkan, BPJS tidak hanya melayani pekerja formal. Para buruh informal seperti petani, nelayan, maupun pekerja lepas juga bisa bisa mengakses layanan kesehatan melalui BPJS.

Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan, penyesuaian iuran BPJS bagi buruh dan pemberi kerja hanya berlaku untuk mereka yang berpenghasilan Rp 8-12 juta.

Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal Rp 8 juta, tidak terkena dampak kenaikan iuran.

Penyesuaian tarif iuran dilakukan sebagai upaya memastikan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap berjalan," kata Fachmi.

Sementara, iuran bagi masyarakat tidak mampu secara ekonomi, tetap ditanggung pemerintah melalui APBN dan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dijamin iurannya oleh APBD.

Penyesuaian tarif iuran dipastikan berlaku pada Januari 2020 nanti.

Menurut Fachmi Idris, pemerintah harus melakukan penyesuaian iuran karena selama ini, iuran yang berlaku belum sesuai dengan penghitungan aktuaria.

Sehingga menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit setiap tahun.

Iuran BPJS Kesehatan akan Naik, Begini Tanggapan Keluarga Pasien di Balikpapan

"Tak apa-apa asal sesuai dengan fasilitasnya, yang masalah udah bayar mahal tapi fasilitas tidak memadai," ujar Joko Susilo saat ditemui Wartawan Tribun Kaltim di ruang tunggu IGD RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kamis (3/10/2019)

Ia menilai, adanya BPJS kesehatan sangat membantu ketika kita sakit, secara biaya tertolong.

 Puskesmas Siap Jadi Mitra PRB BPJS Kesehatan

 BPJS Ketenagakerjaan Ajak Para Driver Transportasi Online Maxim Ikut Peserta Jaminan Sosial

 1.229 Tenaga Kontrak Masuk di PBI BPJS Kesehatan yang Ditanggung Pemkot Tarakan

 Cegah Kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Berikan 200 APD kepada Pekerja

"Membantu sekali, ibaratnya kita mencicil lebih dulu tidak sekaligus," imbuh pria kelahiran Solo.

Pasalnya hampir semua anggota keluarganya terkena penyakit berat.

Istrinya ada pembengkakan di pembuluh darah otaknya, anaknya yang pertama empedunya bocor, dan anak keduanya kini di rawat di RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo.

Saat diwawancarai Wartawan Tribun Kaltim, dirinya sedang menunggu anaknya yang terkena penyakit komplikasi.

Menurut Joko Susilo, sebelumnya anaknya dirawat di RS Pertamina Balikpapan untuk dibedah, namun kondisi anaknya tidak memungkinkan.

"Pihak RS pertamina mensyaratkan anak saya harus bisa duduk, sedangkan dia cuma bisa tiduran, untuk pengambilan antrian tidak boleh diwakilkan," imbuhnya.

Kemudian dirujuk ke RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo untuk diberi pertolongan agar anaknya setidaknya bisa duduk sebelum dilakukan pembedahan.

Anaknya yang berusia 26 tahun itu menderita komplikasi jantung, paru-paru, ginjal, asam urat, kolesterol dan tekanan darah tinggi.

Ia mengaku, dirinya ke rumah sakit ditemani menantu, adik ipar beserta suaminya.

Ia memilih di luar ruangan, sementara menantu dan adik iparnya menjaga anaknya di ruang rawat inap.

"Saya di luar saja, nggak tega lihat anak saya dengan keadaan seperti itu," tambah bapak 2 anak ini.

Anak bungsunya itu terbaring tak berdaya, sembari mengeluhkan kepalanya yang sakit akibat kolesterolnya yang tinggi.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved