Para Tokoh Tak Akan Lagi Temui Jokowi soal Perppu KPK, Mochtar: Yang Kita Sampaikan Semoga Didengar

Para tokoh bangsa yang menyuarakan penerbitan Perppu KPK menegaskan tidak akan bertemu lagi dengan Presiden Jokowi

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)
Para tokoh bangsa berkumpul menggelar konferensi pers soal Perppu KPK di kawasan Jakarta, Jumat (4/10/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Para tokoh bangsa yang menyuarakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan bertemu lagi dengan Presiden Joko Widodo.

Para tokoh bangsa tersebut di antaranya :

- Mochtar Pabottingi

Soal UU KPK, Ini yang Ditakutkan Lembaga Anti Korupsi Dunia Terjadi di KPK, Dukung Judicial Review

Pengamat Yakin Jokowi Bisa Atasi Tekanan Parpol Soal Perppu UU KPK, Ada yang Harus Diingatkan

Mahfud MD Beber Atmosfir Bahas Perppu KPK Bersama Jokowi, Tertawa Lepas tak Tegang

Terungkap, Pakar Temukan Cacat di UU KPK Hasil Tevisi, Berdampak ke Nasib 1 Pimpinan KPK Terpilih 

- Taufiequrachman Ruki

- Emil Salim

- Franz Magnis Suseno

- Bivitri Susanti, dan lainnya

Para tokoh ini pernah bertemu Presiden, Kamis (26/9/2019) untuk mendesak menerbitkan perppu UU KPK.

"Apakah kita akan bertemu lagi dengan Presiden, tidak. Kita tidak akan bertemu lagi karena kita yakin apa yang kita sampaikan dalam konferensi pers ini mudah-mudahan didengar Presiden," ujar Mochtar dalam konferensi pers bersama para tokoh bangsa lainnya di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Mochtar menambahkan, saat ini waktunya Presiden untuk memutuskan sendiri apakah menerbitkan perppu yang sudah didorong masyarakat sipil atau tidak.

Publik, lanjutnya, membutuhkan pendirian dan sikap tegas Presiden Jokowi untuk bersedia mendukung pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu.

"Jadi dalam hal ini Pak Jokowi tetap saja kuat. Tak perlu mendengarkan penolakan penerbitan perppu dari partai politik koalisi pendukung pemerintah. Kita sudah sampaikan saat di istana ke Presiden," tuturnya kemudian.

Sementara itu, Taufiequrachman Ruki menambahkan, para tokoh cukup sekali saja bertemu Presiden untuk segera menyelamatkan komisi antirasuah dari upaya pelemahan lewat UU KPK.

"Kita semua sudah bertemu Presiden, sudah menyampaikan masalah-masalah dari teknis hingga politiknya soal pelemahan-pelemahan yang akan terjadi jika pelemahan benar-benar terjadi pada KPK," imbuh Ruki.

"Pemberantasan korupsi ini tak akan berlangsung apabila Presiden kita tak memiliki komitmen yang kuat. Pengeluaran Perppu akan menunjukkan kepada publik bahwa Presiden punya komitmen kuat," sambungnya.

Diberitakan, Presiden Jokowi didesak menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Desakan muncul dari aktivis antikorupsi, koalisi masyarakat sipil, hingga mahasiswa.

Mereka menganggap, UU KPK hasil revisi melemahkan lembaga antirasuah tersebut secara kelembagaan.

Presiden sendiri berjanji mempertimbangkan menerbitkan perppu.

Hal itu disampaikan Jokowi seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, terutama masukan itu berupa perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi," kata Jokowi.

Belakangan, sejumlah orang di lingkaran Jokowi mendorong Presiden tidak menerbitkan perppu.

"Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK. Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau perppu itu masih banyak pro-kontranya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

"Karena baru saja Presiden teken berlaku langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikannya di mana?" kata dia.

Presiden Jokowi tekankan 2 hal

Presiden Joko Widodo mengundang puluhan tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Salah satunya yakni terkait dengan aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi.

Namun pertemuan dilakukan secara tertutup. Hadir sejumlah tokoh di antaranya mantan Ketua KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Ada pula tokoh lain yang hadir, seperti Goenawan Mohamad, Butet Kertaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab hingga Azyumardi Azra

Terkait hal tersebut, pada Kamis (26/9/2019) malam, Kompas.com mencoba menghubungi Azyumardi Azra, salah seorang cendekiawan yang diundang.

Pihaknya menceritakan dalam pertemuan tersebut terdapat sekitar 30 orang tokoh yang datang dari perwakilan masyarakat sipil berbagai lapisan dan 2 pokok pembahasan.

“Jadi tadi (Kamis) yang dibicarakan dua hal, kemudian ditambah beberapa hal lain,” ujarnya.

“Ringkasnya soal RUU KUHP, para tokoh mengimbau untuk menunda pengesahannya. Saat yang sama mereka juga menyarankan agar undang-undang jangan terlalu jauh masuk ke dalam ranah privat,” jelasnya lagi.

Azyumardi mengatakan dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi juga disarankan untuk melibatkan publik, dan tidak hanya DPR dalam masalah pembahasan RUU KUHP.

Saat disinggung terkait dengan UU KPK, banyak tokoh termasuk dirinya yang menyarankan presiden agar mengeluarkan Perppu KPK.

“Penilaian kita, poin-poin yang disepakati presiden dan DPR dalam banyak hal melemahkan KPK. Maka mengatasi itu presiden harusnya mengeluarkan perppu," kata dia.

Lebih lanjut Azyumardi menilai kali ini tampaknya presiden terbuka dengan ide tersebut.

“Karena kalau kemarin kan presiden kekeuh tak mau perppu. Tapi dia bilang akan mempertimbangkan, akan mengkaji hal-hal terkait perppu KPK,” ucapnya

“Kita harapkan dalam beberapa hari ini bisa keluar,” ucapnya berharap.

Namun ia menyampaikan belum ada keputusan fix karena presiden masih meminta waktu secepatnya untuk mempertimbangkan perppu tersebut.

“Yang jelas, tadi Pak Jokowi beda sekali, kalau kemarin dia tolak sama sekali, kalau sekarang dia mau pertimbangkan,” ujarnya lagi.

“Poin dari saya, perppu ini segera dikeluarkan karena ini akan sangat mempengaruhi eskalasi politik. Sehingga dengan ini kita harapkan suasana kondusif dan demo akan berkurang,” ucapnya.

Azyumardi juga mengatakan pihaknya juga mengemukakan ke presiden agar polisi bisa menahan diri supaya tidak melakukan hal berlebihan, tetap terukur sehingga tak jatuh korban lagi.

Lebih lanjut, Azyumardi menceritakan bahwa pertemuan yang dilakukan berlangsung sangat terbuka.

“Saya lihat dari cara dia ngomong, body language-nya dia sangat terbuka menerima. Terbuka dengan masukan. Tidak ada kesan dia, misalnya ketika dikritik peserta tertentu, pembicara tertentu kelihatan marah, enggak. Lebih rileks gitu,” ujarnya.

Menurutnya, pertemuan berlangsung dengan rileks, sehingga suasana menjadi cair dan tidak tegang.

Ia juga menceritakan pertemuan berlangsung sekitar 2 jam, dan tokoh-tokoh yang berbicara dalam pertemuan tersebut sekitar 8-9 orang.

Mirip Mahfud MD tentang Situasi Negara, Ini Kata Krisdayanti soal Perppu KPK Usai Resmi Dilantik

Namanya Tak Asing, Inilah 3 Politisi yang Terang-terangan Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK 

Dilema Penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi, Ditolak Jusuf Kalla, Direspon Negatif Partai Koalisi

Ada Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP di DPRD Balikpapan, Pedagang Ini Merasa Diuntungkan

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved