Pemkot Diminta Deteksi Dini Indikasi Narkoba di Kalangan ASN, Daerah Balikpapan Kasus Tertinggi

Dinas-dinas di Kota Balikpapan juga telah melakukan sosialisasi kepada ASNnya, bahkan sampai Pemprov juga turun langsung memberikan penyuluhan

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/ FACHRI R
Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit I AKBP Karyoto bersama 4 tersangka narkoba jaringan internasional saat jumpa pers, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim di Kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak dapat dimungkiri semakin mengkhawatirkan baik dikalangan pekerja maupun pelajar dan mahasiswa.

Bahkan, di Kota Balikpapan sendiri, kasus narkoba masih menjadi kasus tertinggi yang ditangani pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, M Daud menekankan seluruh elemen instansi dan masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi terkait bahaya narkoba.

Bahkan, ia juga meminta pemerintah untuk giat melakukan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan narkoba dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dinas-dinas di kota Balikpapan juga telah melakukan sosialisasi kepada ASNnya, bahkan sampai Pemprov juga turun langsung memberikan penyuluhan terhadap ASN," ujarnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut sebagai langkah pencegahan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2018-2019.

Ini sebagai langkah penguatan dan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika dan prekusor narkotika.

"Dalam hal ini semua komponen mulai dari pemerintah, aparat, swasta serta masyarakat diminta bersama-sama untuk memerangi narkoba," tegasnya.

Daud menambahkan, tidak hanya melakukan sosialisasi, pemerintah kota Balikpapan juga diminta untuk dapat mendeteksi secara dini adanya indikasi keterlibatan narkoba dikalangan ASNnya.

"Kita juga minta untuk daapt dideteksi secara dini, apakah ada yang terlibat narkoba atau tidak," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya pada Kamis, (3/10/2019) lalu, BNNK Balikpapan berhasil meringkus dua pelaku narkoba jenis sabu di eks lokalisasi Kilometer 17 Balikpapan dengan tangkapan delapan paket seberat 7,7 gram.

Narkoba di Kalimantan Timur Mengkhawatirkan, pelajar dan mahasiswa Pengguna Narkoba Duduki Peringkat Kedua

Kasus peredaran narkoba di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) cukup mengkhawatirkan.

Pasalnya, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 13 provinsi yang tertinggi di Indonesia, Kaltim menempati urutan kedua untuk penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa.

 Cuma Diupah Rp 100 Ribu, Seorang Cleaning Service di Balikpapan Nyambi Jual Narkoba

 Lidik Kasus Pencurian, Sat Reskrim Polsekta Samarinda Kota Amankan Warga Kalsel yang Bawa Narkoba

 BNK Penajam Paser Utara Bakal Sisir 54 Kelurahan/Desa untuk Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba

 Begini Nasib eks Lokalisasi KM 17 Balikpapan, BNNK Temukan Masih Jadi Sarang Narkoba

Sedangkan di kalangan pekerja, Kaltim menempati urutan kelima dari 13 provinsi yang tertinggi penggunaan narkobanya.

Hal tersebut, menjadi atensi besar bagi BNN Provinsi Kaltim, khususnya BNNK Balikpapan untuk menekan angka penyalahgunaan di kota Balikpapan.

Bahkan, baru-baru ini BNNK Balikpapan kembali mengungkap kasus narkoba di eks lokalisasi Kilometer 17.

"Kalau untuk pelajar dan mahasiswa, Kaltim peringkat kedua dari 13 provinsi tertinggi penggunaan narkobanya. Tapi kalau kalangan pekerja peringkat kelima," ujar Kepala BNNK Balikpapan, M Daud belum lama ini.

Daud menjelaskan, data ranking tersebut sesuai hasil penelitian BNN tahun 2018 lalu dan prevalensi atau kecenderungan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa di Kaltim sebesar 5,3 persen.

Sedangkan di kalangan pekerja sekitar 2,00 persen.

"Kalau di kalangan pelajar dan mahasiswa peringkat pertamanya di Jawa Timur sekitar 7,5 persen. Sedangkan untuk kalangan pekerjanya paling tinggi di Jawa Barat sekitar 5,50 persen," bebernya.

Hal tersebut ucap Daud cukup memprihatinkan, dimana sekelas pelajar sudah dapat menyentuh barang haram tersebut.

Menyikapi tingginya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, BNNK Balikpapan melakukan langkah pencegahan salah satunya dengan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2018-2019,

sebagai langkah penguatan dan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika dan prekusor narkotika.

 Polisi Amankan 4 Anggota Anarko Jelang Demonstrasi di DPRD Kaltim, 3 di Antaranya Positif Narkoba

 Soroti Pasal RKUHP, Hotman Paris Sebut Gembong Narkoba Diuntungkan, Bisa Lobi Bila Hukuman Mati

 BNK Berau: Kampanye Anti Narkoba, Kalah Menarik dengan ‘Marketing’ Narkoba

 Blender Sabu Musnahkan Barang Bukti, Narkoba di Kaltim Masih Didominasi dari Wilayah Utara

"Dalam hal ini semua komponen mulai dari pemerintah, aparat, swasta serta masyarakat diminta bersama-sama untuk memerangi narkoba," tegasnya.

Ia juga menambahkan, BNNK Balikpapan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik umum maupin pelajar di sekolah, bahkan ke perusahaan di kalangan pekerja untuk memerangi bahaya narkoba.

"Kita akan terus lakukan sosialisasi ke semua kalangan serta turun langsung untuk mendeteksi secara dini adanya peredaran narkoba di wilayah yang dinilai rawan," pungkasnya.

(Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved