Dihamili Ayah dan Layani Temannya, Gadis 19 Tahun Ini Diminta Cari Pacar untuk Jadi Bapak Janinnya
Aksi ayah kandung hamili putrinya kembali terjadi. Aksi perbuatan asusila itu bahkan mengajak temannya, dan sang anak diminta cari pacar
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang ayah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan melakukan perbuatan asusila kepada putrinya.
Aksi perbuatan asusila itu dilakukan sejak sang putri berusia 17 tahun, hingga 19 tahun.
Alhasil, sang putri pun hamil anak dari ayahnya.
• 5 Bocah SD Diduga jadi Korban Perbuatan Asusila Oknum Polisi di Balikpapan
• Korban Tindak Asusila Oknum Guru Ngaji di Samarinda Trauma, Tidak Mau Belajar Mengaji Lagi
• BREAKING NEWS - 8 Tahun Jadi Marbot, Oknum Guru Ngaji Lakukan Tindakan Asusila Saat Sedang Mengajar
Tidak hanya sang ayah, sang putri mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh M, teman ayahnya.
Kasus ayah kandung hamili putrinya ini ditangani Polres Banjarbaru.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah mengatakan, korban yang hamil 2 bulan akibat tindak asusila ayah kandungnya sendiri malah disuruh cari pacar.
Agar ada ayah yang bertanggung jawab atas janin yang dikandung korban.
"Saat tau korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Namun, saat kandungan sudah berumur 2 bulan, korban UH (19) tak kunjung mendapatkan pacar.
Kandungan yang terus bertambah usia, S panik dan kemudian meminta UH untuk melayani tersangka lain yakni M (57), yang tak lain adalah teman S sendiri.
Maksud S agar rekannya tersebut kelak bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH.
Padahal janin yang dikandung UH merupakan benih dari S sendiri.
"Karena belum mendapatkan pacar, S kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar S bisa meminta pertanggungjawaban M karena menghamili UH anaknya," tutur Aryansyah.
Karena tergiur dengan UH, M pun ikut mencabuli korban sebanyak 2 kali.
Dihadapan polisi, M mengakui semua perbuatannya tersebut.