Korban Tindak Asusila Oknum Guru Ngaji di Samarinda Trauma, Tidak Mau Belajar Mengaji Lagi

Kapolsek Palaran, Kompol Nur Kholis menjelaskan, seorang korban mengalami trauma akibat perbuatan amoral yang dilakukan pelaku.

TRIBUNKALTIM.CO/ CHRISTOPER D
ASUSILA - Kapolsek Palaran Kompol Nur Kholis membeber kasus pencabulan terhadap korbannya yang masih di bawah umur, Kamis (3/10/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Korban Tindak Asusila Oknum Guru Ngaji di Samarinda Trauma, Tidak Mau Belajar Mengaji Lagi

Korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Samarinda mengalami trauma.

Kapolsek Palaran, Kompol Nur Kholis menjelaskan, seorang korban mengalami trauma akibat perbuatan amoral yang dilakukan pelaku.

BREAKING NEWS - 8 Tahun Jadi Marbot, Oknum Guru Ngaji Lakukan Tindakan Asusila Saat Sedang Mengajar

VIRAL Video Asusila Pelajar SMK di Tuban, 6 Orang dalam Satu Kamar, Identitas Terungkap dari Sini

Karena Pintar, Mahasiswa Pelaku Asusila Ini Selalu Lepas Hukuman Penjara, Kasusnya Tak Cuma 1

Bantahan Atta Halilintar Terkait Tindakan Asusila, Disambut Bebby Fey, Singgung Soal Rasanya

Saat ini, korban diketahui tidak lagi mau untuk belajar mengaji. "Korbannya trauma, tidak mau mengaji lagi," tuturnya, Kamis (3/10/2019).

Korban yang diketahui trauma merupakan korban yang telah melakukan pelaporan ke kepolisian.

Padahal, diketahui tidak hanya satu murid saja yang jadi korban, namun terdapat 3-4 murid, dengan rata-rata usia 7-9 tahun.

"Yang kami ketahui trauma baru satu, karena sudah melapor, padahal korbannya tidak hanya satu," imbuhnya.

Dirinya pun meminta kepada orangtua maupun wali murid yang ikut mengaji dengan pelaku dapat membuat laporan jika merasa anaknya menjadi korban.

"Silahkan datang ke Polsek untuk buat laporan, saat ini baru satu yang melapor," jelasnya.

Korban yang telah terdata oleh pihaknya, terlebih karena telah melapor yakni anak perempuan berusia 9 tahun, masih duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar (SD).

Selain memegang kemaluan korban, pelaku juga meraba bagian dada dan paha murid-muridnya.

Bahkan, dari kesimpulan sementara Kepolisian, pelaku diduga memiliki kelaianan.

ASUSILA - Kapolsek Palaran Kompol Nur Kholis membeber kasus pencabulan terhadap korbannya yang masih di bawah umur, Kamis (3/10/2019).
ASUSILA - Kapolsek Palaran Kompol Nur Kholis membeber kasus pencabulan terhadap korbannya yang masih di bawah umur, Kamis (3/10/2019). (TRIBUNKALTIM.CO / CHRISTOPER D)

Pasalnya, pelaku telah memiliki anak dan istri, terlebih saat ini istrinya sedang mengandung anak kedua.

"Kesimpulan sementara kami, yang bersangkutan ada kelainan," imbuh Kapolsek.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengancam maupun memberikan sesuatu atau mengiming-imingi korban, tapi namanya anak-anak masih tidak tahu apa-apa soal perbuatan pelaku," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved