BC Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur Siap Sambut Ibu Kota Baru, Tak Ada PerbaIkan Krusial

"Terkait pemindahan ibu kota baru ada volume yang besar. Otomatis memang harus ditingkatkan tipikal kantornya,"

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Siti Zubaidah
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur saat Media Gathering di Hotel Astara Balikpapan, Selasa (15/10/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan

Bagian Timur mempersiapkan diri untuk menyambut ibu kota baru. Hal tersebut diungkapkan

Fitra Krisdianto Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madia Pabean (TMB) 

Balikpapan pada Media Gathering bersama wartawan di Balikpapan, Selasa (15/10/2019).

Fitra Krisdianto mengatakan, di Balikpapan sebenarnya sudah sama, tidak perlu ada perbaikan yang krusial

atau mendasar untuk pemindahan ibu kota itu.

"Terkait pemindahan ibu kota baru ada volume yang besar. Otomatis memang harus ditingkatkan tipikal kantornya," kata Fitra Krisdianto.

Fitra Krisdianto pun menyebutkan, nantinya akan ada regulasi yang akan dibahas. Secara organisasi

persiapannya memang belum dilakukan.

"Karena itu untuk menunggu kajian yang, atau kira-kira tipe yang ada seperti apa, dengan pemindahan ibu

kota itu. Melihat ekspor dan import barang akan berpindah atau tidak," ungkap Fitra Krisdianto.

Selama ini, barang yang datang dari luar neegri jarang ada yang direct atau langsung ke Balikpapan, transit

melalui Jakarta atau Surabaya.

"Kita lihat dulu apa ada pemindahan barang dari Jakarta ke Balikpapan atau Surabaya ke Balikpapan, atau

bahkan tetap ada di sana," katanya

Tapi, lanjut Fitra Krisdianto, memang ada peningkatan, itu arahan dari Dirjen, pelayanan semakin baik,

karena segala sesuatunya akan dilakukan sedemikian.

"Untuk kantor pengawasan akan ditambah tipikal tipe, melihat infrastruktur yang ada akan meningkat," ujarnya.

Saat ini pengawasan sudah dilakukan secara virtual, bahkan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur punya

program penukaran data.

Kabid fasilitas Kepabean Bea dan Cukai Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Timur Erwinda Rachmawan

mengatakan ada 11 perusahaan prasarana yang difasilitasi bea dan cukai berkaitan dengan kegiatan

ekspor dan impor yang bermanfaat bagi ekonomi dengan beri kemudahan perusahaan dalam kegiatan

ekspor dan impor.

Dalam pelaksanaan dan pelayanan dibantu kantor pengawasan dan pelayanan wilayah kerja antara lain

1. Kantor pengawasan dan pelayanan B Balikpapan wilayah kerja meliputi Balikpapan, PPU, Kutai Barat,

Mahakam Ulu dan pos pengawasan Tanjung Batu terutama impor alat industri mengingat Balikpapan kota industri.

Kantor ini juga laksanakan lalu lintas orang. Pengawasan dititikberatkan pada barang bawaan penumpang.

2. Kantor pengawasan dan pelayanan B Samarinda. Pengawasannya Samarinda dan Kukar,

pengawasannya tongkang batubara.

Selain itu kegiatan eksportasi juga importasi terutama mesin dan alat tambang.

3. Kantor pengawasan dan pelayanan B Tarakan. Wilayah pengawasan seluruh Tarakan, Bulungan, pulau

Bunyu, Tanah Tidung ,Malinau dan Berau. Titik berat pada barang bawaan penumpang dan komoditi

adalah hasil minyak bumi gas alam dan batu bara.

4. Kantor pengawasan dan pelayanan tipe C Bontang, pengawasan wilayahnya industri yang dominan

ekspor batubara dan migas. Sebagian besar peralatan penunjang industri dan alat bongkar.

5. Kantor pengawasan dan pelayanan C Sangatta meliputi Kutim. Pengawasan utama ekspor batu bara

oleh KPC dan beberapa batubara.

6. Kantor pengawasan dan pelayanan C Nunukan. Baik di laut dan darat. Pengawasan lalu lintas barang Total penerimaan September 70 persen. (dha)

Baca Juga;

Tangkapan Sabu 38 Kilogram di Tanjung Selor, Bea dan Cukai Sebut Ini Terbesar di Kalimantan Utara

Sepeda Motor Warga Malaysia Masih Ditahan Bea dan Cukai

Pelanggaran Kepabeanan, Penindakan Bea dan Cukai Mencapai Rp 57 Miliar!

Rizal Buka Balikpapan Fair, Gantung Harapan di Booth Bea dan Cukai Balikpapan

Distribusi Minyak Malaysia ke Krayan Menunggu Bea dan Cukai

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved