DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik
DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik.
Banyak daerah yang sudah menerapkan pembatasan
kantong plastik, untuk mengurangi volume sampah yang sulit diurai secara alami ini.
Namun Bupati Berau, Muharram telah menegaskan, Kabupaten Berau juga akan berupaya
mereduksi penggunaan plastik dan volume sampah plastik.
Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK ) Berau, berencana akan melakukan
pembatasan penggunaan plastik di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Namun untuk menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik tersebut,
dibutuhkan regulasi untuk mengatur penggunaan plastik,
terutama kantong kresek yang biasa digunakan untuk bungkus belanjaan.
Kepala Bidang Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Berau Junaidi, kepada Tribunkaltim.Co mengatakan,
saat ini aturan tersebut dalam tahap penyusunan.
"Targetnya akhir 2019 ini sudah ada aturan penggunaan plastik.
Saat ini sedang dibahas di Bagian Hukum,” ungkapnya.
Junaidi menambahkan, secara bertahap penggunaan kantong plastik akan dikurangi.