DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik

DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Di Kabupaten Berau, baru ada dua usaha yang mengurangi penggunaan plastik. Selain Sun Sea Resort Maratua yang berkomien tidak menyediakan air mineral kemasan plastik, jaringan ritel Alafamidi juga tidak menyediakan kresek secara cuma-cuma sebagai upaya pengurangan limbah plastik. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik.

Banyak daerah yang sudah menerapkan pembatasan

kantong plastik, untuk mengurangi volume sampah yang sulit diurai secara alami ini.

Namun Bupati Berau, Muharram telah menegaskan, Kabupaten Berau juga akan berupaya

mereduksi penggunaan plastik dan volume sampah plastik.

Menanggapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK ) Berau, berencana akan melakukan

pembatasan penggunaan plastik di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Namun untuk menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik tersebut,

dibutuhkan regulasi untuk mengatur penggunaan plastik,

terutama kantong kresek yang biasa digunakan untuk bungkus belanjaan.

Kepala Bidang Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Berau Junaidi, kepada Tribunkaltim.Co mengatakan,

saat ini aturan tersebut dalam tahap penyusunan.

"Targetnya akhir 2019 ini sudah ada aturan penggunaan plastik.

Saat ini sedang dibahas di Bagian Hukum,” ungkapnya.

Junaidi menambahkan, secara bertahap penggunaan kantong plastik akan dikurangi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved