DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik

DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Di Kabupaten Berau, baru ada dua usaha yang mengurangi penggunaan plastik. Selain Sun Sea Resort Maratua yang berkomien tidak menyediakan air mineral kemasan plastik, jaringan ritel Alafamidi juga tidak menyediakan kresek secara cuma-cuma sebagai upaya pengurangan limbah plastik. 

Seperti yang telah diterapkan di banyak daerah, pembatasan kantong plastik ini dilakukan

dengan melarang pedagang, menyediakan kresek untuk pelanggannya.

"Mungkin bisa diganti dengan tas belanjaan yang bukan berbahan plastik dan

yang pasti bisa dipakai berulang kali dan ramah lingkungan," kata Junaidi.

Tidak hanya membatasi penggunaan kresek, DLHK Berau juga akan meningkatkan kemampuan daur ulang sampah plastik.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah plastik.

"Ada beberapa bank sampah yang sudah bisa mendaur ulang plastik,

seperti dari kemasan air mineral, kemasan sabun, kemasan makanan ringan dari bahan plastik dan sedotan," ungkapnya.

Sejauh ini, di Kabupaten Berau baru ada dua usaha yang menerapkan upaya pengurangan sampah plastik.

Yakni Sun Sea Resort Maratua yang berkomitmen tidak menyediakan air minum dalam kemasan dan sedotan plastik.

Dan jaringan Alfamidi yang baru saja beroperasi di Kabupaten Berau.

Setiap gerai Alfamidi, tidak menyediakan kantong kresek secara cuma-cuma.

Pelanggan bisa membeli atau membawa sendiri tas belanjaan dari rumah.

Corporate Comunication Manager Alfamidi, Arif Nursandi mengatakan,

pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi sampah plastik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved