DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik

DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Di Kabupaten Berau, baru ada dua usaha yang mengurangi penggunaan plastik. Selain Sun Sea Resort Maratua yang berkomien tidak menyediakan air mineral kemasan plastik, jaringan ritel Alafamidi juga tidak menyediakan kresek secara cuma-cuma sebagai upaya pengurangan limbah plastik. 

Kebijakan itu disebutnya diberlakukan sesuai dengan imbauan Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo )

maupun pengusaha yang tidak memperbolehkan lagi adanya kantong plastik yang

diberikan secara cuma-cuma .

Jaringan ritel skala nasional ini, juga menyediakan kantong yang ramah lingkungan yang dijual

seharga Rp 3.500 hingga Rp 5.000 dan bisa dipakai berulang kali.

Stop Buang Sampah di Sungai Segah

Beberapa waktu lalu diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mengaku

kesulitan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar membuang sampah sesuai dengan

waktu dan tempatnya.

Nyatanya, di lapangan masih banyak warga yang membuang sampah di sembarang tempat.

bahkan dibuang ke sungai.

Padahal, air sungai, terutama Sungai Segah, menjadi bahan baku air bersih yang diproduksi oleh

Perusahaan Air Minum Tirta Segah.

Pencemaran sungai, dengan membuang sampah rumah tangga, limbah bengkel, seperti oli hingga

pembuangan limbah industri rumah tangga, bisa mengancam kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Pengendalian Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved