DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik
DLHK Berau Susun Regulasi Pembatasan Kantong Plastik, Ini Dua Usaha Tidak Sediakan Kantong Plastik
Kebijakan itu disebutnya diberlakukan sesuai dengan imbauan Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo )
maupun pengusaha yang tidak memperbolehkan lagi adanya kantong plastik yang
diberikan secara cuma-cuma .
Jaringan ritel skala nasional ini, juga menyediakan kantong yang ramah lingkungan yang dijual
seharga Rp 3.500 hingga Rp 5.000 dan bisa dipakai berulang kali.
Stop Buang Sampah di Sungai Segah
Beberapa waktu lalu diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mengaku
kesulitan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar membuang sampah sesuai dengan
waktu dan tempatnya.
Nyatanya, di lapangan masih banyak warga yang membuang sampah di sembarang tempat.
bahkan dibuang ke sungai.
Padahal, air sungai, terutama Sungai Segah, menjadi bahan baku air bersih yang diproduksi oleh
Perusahaan Air Minum Tirta Segah.
Pencemaran sungai, dengan membuang sampah rumah tangga, limbah bengkel, seperti oli hingga
pembuangan limbah industri rumah tangga, bisa mengancam kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Pengendalian Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup