Breaking News

Inspektorat Gelar Sosialisasi Saber Pungli, OPD Sebaiknya Menolak Apapun Bentuk Ucapan Terima Kasih

Inspektorat Gelar Sosialisasi Saber Pungli, OPD Sebaiknya Menolak Apapun Bentuk Ucapan Terima Kasih

Editor: Samir Paturusi
tribunkaltim.co/HO
Inspektorat Kabupaten Paser menggelar Sosialisasi Saber Pungli dengan menghadirkan OPD-OPD di lingkungan Pemkab Paser sebagai peserta, Kamis (24/10/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER –Inspektorat Gelar Sosialisasi Saber Pungli, OPD Sebaiknya Menolak Apapun Bentuk Ucapan Terima Kasih

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terkait antisipasi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Paser,

Inspektorat Kabupaten Paser, Kamis (24/10/2019), menggelar Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Inspektorat Paser menghadirkan narasumber Ipda Ramli dari Polres Paser dan Jaksa Muda Juli Hartono dari Kejari Paser.

Keduanya merupakan bagian Tim Saber Pungli Paser yang saat ini diketuai  Waka Polres Paser Kompol Sigit Harimbawan.

Sosialisasi awalnya diharapkan dihadiri 15  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Paser.

Ternyata peserta sosialisasi hanya terwakili oleh 13 OPD, 3 diantaranya pimpinan OPD (eselon II) termasuk Inspektur Paser Hj Dharni Haryati, selebihnya pejabat eselon III dan eselon IV.

“Kita melaksanakan sosalisasi ini dalam rangka untuk pencegahan. Harapannya OPD yang hadir disini bisa menyampaikan materi sosialisasi ini ke jajarannya, jangan sampai ada pungutan-pungutan yang di luar ketentuan atau pungli,” kata Inspektur Paser Hj Dharni Haryati dalam sambutannya.

Dalam memberikan pelayanan terkadang masyarakat yang merasa dilayani dengan baik akan memberikan sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih.

Meski diberikan dengan iklas, lanjut Dharni Haryati , sedapat mungkin ditolak dengan halus karena memang tidak perkenankan.

“Tanggapan setiap orang terkait jumlah uang berbeda. Misalnya masyarakat yang merasa dilayani dengan baik memberi Rp 15.000 sebagai ucapan terima kasih, yang menerima ada menganggap itu sedikit atau sebaliknya,” paparnya.

Jika terus berjalan, maka pungli itu akan menjadi hal yang lazim.

Karena itu, kata Dharni Haryati , apapun bentuk terima kasih yang diberikan oleh masyarakat, sedapat mungkin ditolak dengan halus, sehingga citra pemerintah daerah di mata masyarakat semakin baik.

Sebagai lembaga pengawasan di lingkungan Pemkab Paser, Inspektorat sangat terbantu dengan pelaksanaan Sosialisiasi Saber Pungli.

Karena akan meminimalisir praktik pungli, sebaliknya akan meningkatkan pendapatan daerah.

“Pemerintah desa juga di bawah binaan kita, setiap tahun mereka melaporkan APBDes.

Pungutan tanpa Peraturan Desa (Perdes) adalah pungli, jadi pendapatan itu tidak bisa dimasukkan ke APBDes.

Dengan sosialisasi ini desa akan membuat Perdes, payung hukum agar pungutan itu bisa masuk ke APBDes,” tambahnya.

Desa Maruat Ingin Bergabung ke PPU

Ingin Bergabung dengan Penajam Paser Utara, Warga Desa Maruat Kabupaten Paser Lakukan Hal Ini

Masyarakat Desa Maruat, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser menurut Ketua Tim Sukses (Timses) Pemindahan Desa Maruat Musa, Selasa (15/10/2019), ingin bergabung dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Masyarakat Maruat berkeinginan kuat bergabung dengan PPU.

Keinginan itu dituangkan dalam lampiran dokumen usulan pemindahan desa, yakni di lembar berita acara pertemuan warga dan daftar hadir, semua Ketua RT Desa Maruat bertanda tangan,” kata Musa.

 Desa Maruat Kabupaten Paser Ingin Gabung Wilayah Calon Ibu Kota Baru, Begini Respon Anggota DPRD PPU

 Penajam Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Ini Alasan Warga Desa Maruat Kabupaten Paser Ingin Gabung PPU

Dokumen itulah yang membawa Timses Pemindahan Desa Maruat ke Ibukota Kabupaten Paser,

yakni menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Maruat kepada DPRD Paser dan Pemkab Paser.

“Kami sudah ke DPRD, Kamis (10/10/2019) kemarin ke Pak Bupati (Pemkab Paser),” sambungnya.

Setelah ini, lanjut Musa, pihaknya menunggu respon dari DPRD dan Pemkab Paser terkait tindaklanjut dari penyampaian aspirasi.

“Sekarang kami (Maruat) masih bagian dari Paser, untuk bergabung ke PPU tentunya didahului dengan pelepasan dari Paser,” ucapnya.

Sedangkan alasan ingin bergabung dengan PPU, karena Desa Maruat lebih dekat dengan Ibukota Kabupaten PPU dibandingkan Ibukota Kabupaten Paser.

Jika ke Paser perlu waktu tempuh 4 jam, maka ke PPU hanya sekitar 2 jam.

Terlebih lagi dari sisi pendidikan dengan sistem zonasi.

Meski sekolah-sekolah di PPU dekat dengan pemukiman warga Desa Maruat, tapi Desa Maruat tidak masuk zonasi.

Jika warga Desa Maruat tidak pindah jadi warga PPU, maka akan sulit menyekolahkan anak-anaknya.

“Sistem zonasi memprioritaskan warga sekitarnya, tapi meski dekat, Desa Maruat bukan bagian zonasi sekolah-sekolah di PPU.

Makanya warga Maruat harus pindah domisi agar bisa menyekolahkan anak-anaknya.

Pindah domisili berarti menggati KTP, KK dan lainnya. Repot kan, makanya warga ingin bergabung dengan PPU,” tambahnya.

 Terima Audiensi dari Tim Pemindahan Desa Maruat Kabupaten Paser, DPRD Penajam Paser Utara Mendukung

 Ingin Pindah Wilayah Administratif, Perwakilan Desa Maruat Kabupaten Paser Temui DPRD PPU

Desa Maruat Kabupaten Paser Ingin Pindah ke Penajam Paser Utara, Ini Kata Ketua DPRD Paser

Desa Maruat, Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser berkeinginan untuk pindah wilayah administrasi ke Penajam Paser Utara.

Senin (14/10/2019), Tribunkaltim.co tim pemindahan Desa Maruat yang telah mengajukan proposal pemindahan wilayah administrasi di Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

Merespon itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, yang ditemui di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Selasa (15/10/2019)

mengatakan untuk pindah wilayah administrasi, harus melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Warga Desa Maruat, jika berkeinginan pindah lokasi administrasi, disarankan untuk bersurat secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Paser.

"Nantinya pasti, pemerintah kabupaten akan melakukan kajian-kajian terhadap daerah yang dimaksud.

Setelah kajian dan mendapat hasil, dan memungkinkan secara aturan untuk pindah, kami dari DPRD akan mensupport keputusan itu," terangnya.

Secara politis, DPRD Paser ingin mempertahankan Desa Maurat. Oleh karena itu butuh kajian-kajian wilayah.

Warga Desa Maruat pun, lanjut politisi partai PKB ini, sudah menyampaikan keinginan mereka ke DPRD Paser.

Penyampaian tersebut dalam bentuk lisan.

Sehingga, DPRD Paser menyarankan agar warga desa menyurat ke Pemerintah Daerah.

"Tentu dari kita, ingin mempertahankan.

Apa yang menjadi keluhan dan kendala Desa Maruat, kita cari solusi dan penanganan," ungkapnya lagi.

"Tapi mungkin dari pemerintah daerah, tidak langsung mengiyakan, dan pasti ingin mempertahankan daerah mereka.

Oleh karena itu butuh pengkajian lebih jauh," tambahnya.

Lanjut Hendra, setelah kajian secara aturan hingga geografis dilakukan pemerintah daerah,

dan memungkinkan pindah wilayah administrasi, DPRD akan menggiring persetujuan.

Dengan catatan secara aturan sudah clear.

"Terkait masalah jarak, dari akses infrastruktur ke depan menjadi perhatian pemerintah daerah," pungkasnya.

 Rahmad Masud, Kakak Bupati Penajam Paser Utara, Dapat Restu Keluarga Maju di Pilkada Balikpapan

 Camat Sepaku Penajam Paser Utara Sebut Titik Jalan Daerah Ini Paling Banyak Berlubang

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved