BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Warga Ini Kaget Harus Keluar Rp 800 Ribu, Bandingkan Asuransi Swasta
Kali ini iuran BPJS Kesehatan naik 100 Persen, warga Ini Kaget Harus Keluar Rp 800 Ribu, Bandingkan asuransi swasta.
Tan langsung terfikir soal asuransi swasta jika iuran BPJS Kesehatan benar-benar naik.
"Kalau kaya gini mending asuransi swasta dong? Gak beda jauh sepertinya kalau dari segi harga," ujar Tan.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Pemerintah resmi menaikkan Iuran BPJS Kesehatan setelah Peraturan Presiden (Perpres) No 75 tahun 2019 ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Perpres tentang Perubahan atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tersebut ditandatangani 24 Oktober 2019.
Pihak BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah pemerintah karena akan membantu berjalannya pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, perpres ini menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen memastikan jaminan kesehatan nasional.
• RESMI Iuran BPJS Kesehatan Naik 100% Mulai 1 Januari 2020, Perpres Baru JKN Ditandatangani Jokowi
• Januari 2020 Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Diterapkan BPJS Samarinda Gelar Sosialisasi di Kampus
• Beda Nasib Gibran Rakabuming Putra Jokowi dari PDIP dengan Paundra Cucu Soekarno di Pilkada Solo
• Bambang Soesatyo akan Jadi Preman Buas untuk Jokowi, Malah Rocky Gerung dan Ade Armando yang Ribut
Ini tetap berjalan dan diakses masyarakat,” ungkap Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Annas Ma’aruf, Selasa (29/10/2019). (CC/Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pasien Kelas I BPJS Kesehatan Kaget Harus Bayar Iuran Rp 800 Ribu: Mending Asuransi Swasta Dong?, https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/01/pasien-kelas-i-bpjs-kesehatan-kaget-harus-bayar-iuran-rp-800-ribu-mending-asuransi-swasta-dong?page=all.
Penulis: Desy Selviany
Editor: Panji Baskhara