UMP Kaltim 2020 Rp 2,9 Juta, Akan Diturunkan Tim Khusus Lakukan Pengawasan di Perusahaan

UMP Kaltim 2020 Rp 2,9 juta, akan diturunkan Tim Khusus lakukan pengawasan di perusahaan

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/purnomo susanto
Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Abu Helmi 

Zulkifli, besaran UMK di Kabupaten Berau, selalu di atas UMP.

Sesuai dengan surat edaran menteri tenaga kerja nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019, tentang penyampaian

data inflasi nasional dan Produk Domestik Bruto, pemerintah pusat menetapkan kenaikan UMK/UMP

sebesar 8,51 persen.

Berdasarkan surat itu, dewan pengupahan mestinya bisa memperkirakan, berapa besaran UMK Kabupaten

Berau tahun 2020 nanti.

“Sebenarnya tinggal menambahkan saja, UMK tahun 2019 ditambah kenaikan 8,5 persen. Tapi kan nanti

dalam pembahasan akan muncul hal-hal lain yang perlu diperhitungkan,” kata Zulkifli Azhari.

Karena itu, dirinya enggan berkomentar saat ditanya prediksi UMK tahun 2020 nanti. Sekadar diketahui,

tahun 2019, UMK Berau mencapai Rp 3.120.996.

Zulkifli mengungkapkan, sejak tahun 2013, UMK Berau mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tahun

2013, UMK Berau hanya Rp 1.796.250.

Kemudian tahun 2014 mengalami kenaikan Rp 342.958 menjadi Rp 2.139.208. Angka ini kembali naik

menjadi 2.381.000 pada tahun 2015.

Tahun 2016, UMK Berau menjadi Rp 2.455.000 atau mengalami kenaikan Rp 74.000 dari tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved