Ditlantas Polda Kaltim Catat 12.985 Tilang Selama Operasi Zebra 2019, Paling Tinggi di 3 Kota Ini
Ditlantas Polda Kaltim Catat 12.985 Tilang Selama Operasi Zebra 2019, Paling Tinggi di 3 Kota Ini,
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Tidak hanya melakukan razia di dalam kota saja, namun pihaknya juga melakukan operasi di jalur keluar
masuk Samarinda, seperti di kawasan Samarinda Seberang, Samarinda Ulu dan Samarinda Utara.
"Overload muatan juga jadi perhatian, karena berlebihnya muatan jadi salah satu penyebab kecelakaan,"
tutur AKP Yasir.
Sementara itu, Kasi Penagihan dan Pembukuan UPTD Samarinda Dispenda Kaltim, Solhan Zubaidy
menjelaskan, sejauh ini pengendara yang tidak mengurus pajak kendaraan mencapai ratusan.
Rata-rata pajak terlambat dibayar berkisar waktu bulan, 1 tahun dan 2 tahun.
Pihaknya pun selalu menyediakan mobil Samsat keliling di lokasi razia, guna memudahkan pengendara
untuk membayar pajak dan denda.
"Cukup banyak yang pajaknya sudah mati. Bagi yang belum bisa membayar, kami beri waktu hingga 7 hari
untuk pembayaran.
Sedangkan yang ingin mengurus pajaknya, bisa ke seluruh Samsat yang ada di Samarinda," ucapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda melalui Satlantas
melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2019 guna tertibnya berlalu lintas
Operasi yang dilaksanakan serentak se Indonesia dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober - 5
November 2019 dengan menggunakan sistem operasi stationer maupun hunting.
Pada operasi kali ini, pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara tidak lagi hanya diberikan
teguran, namun langsung dilakukan penindakan berupa tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi Zebra Mahakam 2019 dilaksanakan berdasarkan tiga rujukan utama, yakni UU Nomor 2 tahun
2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, serta ST/27 18/X/2019 tanggal 10 Oktober
2019 tentang pedoman pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2019.
Sasaran pelanggaran meliputi dokumen berkendara, SIM, STNK serta dokumen pendukung lainnya yang
berkaitan dengan angkutan jalan dan lalu lintas.
Pelanggaran lainnya, kelengkapan kendaraan, rambu lalu lintas, pengguna lampu rotator maupun sirine,
penggunaan helm SNI hingga tata cara berlalu lintas.
Selain untuk ciptakan ketertiban berlalu lintas, juga sebagai upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan dengan adanya operasi tersebut, masyarakat terutama pengendara dapat lebih patuh dan taat berlalu lintas. (*)
Baca juga;
• Sweeping Kepolisian Operasi Zebra di Balikpapan, Paling Banyak Pengendara Mengabaikan Hal Ini
• Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Balikpapan Tilang 2.222 Pengendara, Ini Pelanggaran Terbanyak
• Operasi Zebra Mahakam 2019, Satlantas Polres Paser Ajak Pengemudi Bus Utamakan Kamseltibcar