Pilkada Samarinda
Mirza Icha Jikustik Tatap Pilkada Samarinda Antara Maju Independen dan Tawaran dari 3 Partai Politik
Mirza Icha Jikustik tatap Pilkada Samarinda antara Maju independen dan Tawaran dari 3 partai politik
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Aji Mohammad Mirza Ferdinand Hakim, yang lebih dikenal sapaan Icha, yang sebelumya sempat menjadi mantan personil grup musik Jikustik dikabarkan siap maju Pilkada Samarinda.
Diberitakan Aji Mohammad Mirza, calonkan diri melalui jalur independen.
Maju sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, di Pilkada serentak, Pilwali Samarinda 2020.
• Lowongan Kerja Info Loker di Bawaslu, Butuh Panwascam Pilkada Samarinda 2020 Ini Syarat dan Honornya
• Diddy Rusdiansyah Digadang Maju Pilkada Samarinda, Begini Tanggapan Ketua GP Ansor Kalimantan Timur
• Maju di Pilkada Samarinda Meiliana, Barkati dan Andi Harun Sosialisasi di Partai Amanat Nasional
• Anggaran Diturunkan Rp 1 Miliar, Begini Cara KPU Samarinda Merasionalisasi Dana Pilkada Samarinda
• Ada 12 Nama Mendaftar Bakal Calon Pilkada Samarinda ke PDIP, Tiga Nama dari Internal Partai
Kendati sempat tak ada kabar terbaru, soal kelanjutan persiapan dirinya untuk maju.
Nah, Icha panggilan akrab Mirza, kembali memberikan kabar.
Bahwa dirinya telah mendapat tawaran bergabung, dari 3 partai politik sekaligus.
Dan sedang menjalani pertemuan dengan masing-masing partai tersebut.
"Alhamdulillah masih di jalur independen, tapi beberapa waktu ini memang ada komunikasi dengan beberapa partai. Beberapa waktu belakangan, sudah ada sekitar 3 fraksi, tapi maaf, saya belum bisa sebutin nama partainya," ujar ayah dari 3 orang anak itu, Jumat (15/11/2019).
Dan Icha mengaku ingin menghargai semua pihak, agar tidak ada ketersinggungan.
Karena itu menjadi alasannya untuk tidak menyebut 3 nama partai tersebut.
"Iya jangan disebut dulu mas, saya ingin meminimalisir hal yang tidak diharapkan, apalagi kalau sampai ada yang tersinggung, saya ingin menghargai semua pihak," ujar Mirza.
Akan tetapi Icha tidak menampik, bahwa maju dijalur partai, juga memiliki daya tarik.

Namun saat ini, ia tetap mencoba bertahan dengan jalur independen.
"Kalau jujur ya sebenernya lewat jalur partai juga menarik, meskipun begitu kami tetap berusaha di jalur independen dulu," sebut Icha.
Kemudian membahas mengenai pasangan calon, sebagai salah satu syarat maju di jalur independen.
Kali ini Icha mengaku, bahwa timnya telah menjalankan pertemuan dengan beberapa calon.
"Ini juga sedang dibicarakan Intern mas, tapi yang pasti, tim sudah bertemu dengan beberapa calon. Ya inshaa Allah ada yang cocok," hara Mirza.
Selain itu, timnya tidak meninggalkan persiapan lainnya, seperti kebutuhan kampanye, dan lain sebagainya.
"Kami sedang menyusun beberapa rencana, nanti inshaa Allah akan kami sampaikan, begitu sudah nemu kesepakatan," kata Mirza.
Inilah jadwal dan tahapan lengkap Pilkada serentak tahun 2020:
1 Oktober 2019
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)
1 November 2019-22 September 2020
Sosialisasi kepada masyarakat
1 Januari-21 MAret 2020
Pembentukan PPK dan PPS
16-29 April 2020
Pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih
1 November 2019-16 September 2020
Pendaftaran pemantau pemilihan
1 November 2019-23 Agustus 2020
- Pendaftaran pelaksana survei atau jejak pendapat
- Pendaftaran pelaksana penghitungan cepat
17 April-16 Mei 2020
Pencocokan dan penelitian daftar pemilih
14 Juni-15 Juni 2020
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi
15 Juni-16 Juni 2020
Penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten dan Kota kepada PPS melalui PPK
19 Juni-28 Juni 2020
Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS
24 Juni-3 Juli 2020
Perbaikan DPS oleh PPS
1 Agustus-22 September 2020
Pengumuman DPT oleh PPS
9 Desember 2019-3 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada KPU Provinsi
11 Desember 2019-5 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada KPU Kabupaten/Kota
16-18 Juni 2020
Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada
8 Juli 2020
Penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah
11 Juli-19 September 2020
Kampanye dan debat publik Pilkada 2020
23 September 2020
Pemungutan dan penghitungan suara di TPS
- Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi kepada KPU)
- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan (menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di mahkamah konstitusi)
- Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK (paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan MK diterima oleh KPU).
Sumber: KPU RI
• Kader Partai Demokrat Viktor Yuan Daftar ke Golkar Maju Pilkada Samarinda, Ingin Atasi Banjir
• Icha Jikustik Siap Bertarung di Pilkada Samarinda 2020, Bertekad Atasi Masalah Premanisme
• Inilah Daftar Uang Pendaftaran Bakal Calon Parpol di Pilkada Samarinda, Bawaslu Angkat Bicara
• Maju di Pilkada Samarinda, Ketua Gerindra Kaltim Kirim Utusan Ambil Formulir di PDI Perjuangan
• Deretan Figur Bakal Calon di Pilkada Samarinda, Dari Ketua Partai Sampai Mantan Birokrat Niat Maju