Pemkab Penajam Paser Utara Lakukan Seleksi Pendamping Desa, Dibutuhkan 63 Orang
Pemkab Penajam Paser Utara Lakukan Seleksi Pendamping Desa, Dibutuhkan 63 Orang
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lakukan seleksi pendamping Desa, dibutuhkan 63 orang
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan seleksi pendamping Desa di kantor Bupati Penajam Paser Utara, Senin, (18/11/2019).
seleksi tertulis dan wawancara Pendamping Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan PeDesaan Mandiri (Pro-P2KPM) diikuti 105 peserta.
Hal itu diungkapkan Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Penajam Paser Utara, Usep Supriatna kepada Tribunkaltim.co, di sela kegiatan seleksi. Senin, (18/11/2019).
Dikatakan Usep Supriatna, seleksi tersebut nantinya akan membutuhkan tenaga pendamping Desa sebanyak 63 orang yang diantaranya,
pendamping Desa sebanyak 30 tenaga, pendamping kelurahan sebanyak 24 tenaga dan pendamping kecamatan sebanyak 9 tenaga.
• Menelusuri Jejak Azuma, Kapal Perang Dunia II di Kepulauan Derawan, Mitos atau Fakta?
• INI Profil Arie Gumilar yang Tolak Ahok Jadi Dirut BUMN, Jejak Digitalnya Ungkap Hal Ini, Terkait?
"Kita laksanakan tes ini satu hari," ujarnya.
Ia menjelaskan, yang menjadi penguji dalam seleksi tersebut dari Unit Layanan Strategis (ULS) Pengembangan Sumber Daya Lokal dan Kawasan (Pasdaloka) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
"Jadi, dalam seleksi ini didampingi ULS Unmul sekaligus pengujinya," tuturnya.
Dirinya menambahkan, pasca dari seleksi tersebut, hasil dapat dilihat dalam dua hari kedepan.
"Besok lusa pengumuman sudah bisa dilihat," pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang peserta seleksi pendamping Desa, Muhammad Iqbal menuturkan, proses seleksi yang ia ikuti cukup sulit,
karena pada tes tertulis dirinya juga diminta untuk memahami aturan atau regulasi terkait Desa.
"Seperti contoh, kita ditanyain soal kapan Permendes dibuat," ucapnya.
Dia beralasan, mengikuti seleksi pendamping Desa tersebut karena memang untuk mencari pekerjaan.
"Kemarin sempat kerja jadi karyawan di perusahaan swasta, tapi sekarang sudah enggak," tutupnya.
Kaltara Masih Butuh Pendamping Desa
Sementara itu, jumlah tenaga pendamping Desa di Kalimantan Utara belumlah cukup.
Koordinator Wilayah 3 Kemendes PDTT Koordinator Konsultan Pendamping Wilayah III Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Agus Nugroho mengungkapkan, Kalimantan Utara masih membutuhkan 35 tenaga pendamping Desa.
Saat ini sudah tersedia sebanyak 266 pendamping untuk 447 Desa di Kalimantan Utara.
Agus Nugroho mengungkapkan, belum cukupnya jumlah pendamping Desa menjadi kendala tersendiri bagi sejumlah Desa.
“Ada yang keluar dengan alasan tertentu. Mengapa ada yang keluar, atau kurang respon dengan profesi pendamping karena rata-rata 1 orang tenaga pendamping, mengawal 4 Desa,” sebut Agus Nugroho, Selasa (3/9/2019).
Mengingat Desa-Desa pedalaman dan Desa-Desa perbatasan di Kalimantan Utara memiliki karakteristik geografis yang terpisah jauh satu sama lain sehingga menyulitkan pendamping Desa.
“Ada Desa itu harus jalan kaki satu hari. Jadi bisa dibayangkan kalau menangani 4 Desa,” ujarnya.
BACA JUGA
Gaji Pendamping Desa Naik Paling Lama Februari atau Maret 2019, Ini Pertimbangannya
Empat Pendamping Desa yang Lolos Bertugas di Kutim dan Berau Ini Dikirim ke Jakarta
Empat Lowongan Pendamping Desa di Kaltim Diperebutkan 20 Pelamar
Beruntung sejumlah tenaga pendamping memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung tugas-tugasnya.
Dari jumlah kekurangan pendamping Desa, setidaknya masih dibutuhkan 12 pendamping local Desa (PLD), 11 pendamping Desa teknik infrastruktur (PDTI), 10 pendamping Desa pemberdayaan (PDP), dan 2 tenaga ahli pemberdayaan masyarakat (TAPM).
“Kekurangan TAPM itu di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung,” ujarnya.
BACA JUGA
Yang Mau Jadi Pendamping Desa di Kaltim, Ayo Buruan Mendaftar, Ada 131 Lowongan
Kebutuhan 125 Orang, Tenaga Pendamping Desa yang Ada Hanya 70 Orang
Kualitas Rendah, Tenaga Pendamping Desa tak Mampu Mengurus Dana Desa
Tenaga Pendamping Desa Hingga Kini Belum Dapat SK
Rekruitmen Pendamping Desa Rawan Kecemburuan Sosial
(*)