Jalur Laut Kerap jadi Perlintasan Narkotika, BNNK Samarinda Lakukan Penyuluhan ke Penumpang Kapal

Jalur Laut Kerap jadi Perlintasan Narkotika, BNNK Samarinda Lakukan Penyuluhan ke Penumpang Kapal

TribunKaltim.Co/Christoper Desmawangga
DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda, KSOP Kelas II, dan Polsek KP Samarinda melakukan penyuluhan di KM Queen Soya Rabu (20/11/2019). 

"Tidak menutup kemungkinan kapal jadi sarana pengiriman narkoba.

Saat ini untuk pemeriksaan barang penumpang masih menggunakan cara manual, karena mesin X-Ray rusak," tuturnya.

"Sinergi ini harus terus dilakukan, pengawasan dan pencegahan harus dilakukan oleh seluruh pihak," pungkasnya. 

BNNK Balikpapan Musnahkan 2 Kg Sabu

BNNK Balikpapan memusnahkan sabu 2 Kg, awalnya akan diedarkan di Balikpapan, Samarinda

Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan memusnahkan barang bukti narkoba di Kantor BNNK Balikpapan, Selasa (5/11/2019).

Pemusnakan ini dihadiri Asisten II Walikota Balikpapan, Muhammad Noor, Kepala Lapas II A Balikpapan yang diwakili Kasi Binadik Desman Situngkur, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, Amie Y Noor, dan pengacara dari pelaku, Yohanis Maroko.

Pemusnahan ini dilakukan lantaran menindak lanjuti dari penetapan status barang bukti yang telah ditetapkan Kejaksaan Negeri Balikpapan.

Menurut Kepala BNNK Balikpapan, Muhammad Daud mengatakan barang bukti itu harus dimusnahkan oleh penyidik dan sudah sesuai aturan.

"Menindak lanjuti dari penetapan status barang bukti, maka harus dimusnahkan oleh penyidik," ujarnya saat ditemui Wartawan Tribunkaltim.co, usai memusnahkan barang bukti tersebut.

Barang bukti seberat 2 kilogram lebih ini, merupakan narkoba jenis sabu berbentuk kristal.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara memasukkan sabu berbentuk kristal itu ke dalam blender kemudian dibuang di kloset.

"Ini dimasukkan blender terus dibuang di kloset, kan nggak mungkin ada orang yang mau menggali  kloset," tambahnya.

Barang haram tersebut dimiliki oleh empat pelaku, yaitu pasangan suami istri yang berinisial (DK), (LL) dan (MH) serta (IR).

Keempat pelaku tersebut merupakan warga Balikpapan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved