Jalur Laut Kerap jadi Perlintasan Narkotika, BNNK Samarinda Lakukan Penyuluhan ke Penumpang Kapal
Jalur Laut Kerap jadi Perlintasan Narkotika, BNNK Samarinda Lakukan Penyuluhan ke Penumpang Kapal
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
Pasangan suami istri ditangkap di Jalan MT Haryono Balikpapan, sedangkan dua tersangka lain ditangkap di KM 13.
Dirinya menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah dikumpulkan sejak satu bulan terakhir.
"Periode dari awal hingga akhir Oktober ini," imbuhnya.
M Daud juga menjelaskan, sebelum barang ini dimusnahkan, barang tersebut diuji di lab terlebih dahulu, kemudian disisihkan setengah gram sebagai barang bukti di persidangan.
"Jadi sebelum dimusnahkan ini diuji dulu di lab, setelah itu sisihkan setengah gram buat barang bukti persidangan, selebihnya dimusnahkan," jelasnya.
Saat ditanya terkait status tersangka pelaku saat ini apakah menjadi kurir atau bandar, M Daud menuturkan belum bisa memutuskan terkait status para tersangka tersebut.
"Nah kalau itu masih terus kita dalami ya, tapi barang bukti memang kami sita langsung dari pelakunya," tandasnya.
Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Balikpapan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara.
"Menurut keterangan pelaku, narkoba ini akan diedarkan di Kota Balikpapan, Samarinda dan PPU," pungkasnya.(*)