Harga Air Desalinasi PDAM Balikpapan, Rencana Rp 15 Ribu Per Kubik, Tergantung Kesepakatan Bersama
Nah, harga air baku desalinasi PDAM Balikpapan Kalimantan Timur, Di Awal Rp 15 Ribu Per Kubik, Tergantung Kesepakatan Bersama
Ia menyebut perlu ada jaminan bagi para investor untuk mau berkongsi selama 25 tahun dengan PDAM Tirta Manggar.
"Kita berikan jaminan PDAM berdasar audit BPKT, kalau keuangan kami ini sehat, dan itu bisa jadi salah satu jaminan mereka untuk dapat tertarik," pungkas Haidir Effendi mengakhiri keterangannya.
Berharap Mulai Digarap 2020
Sebelumnya, Direktur PDAM Haidir Effendi harap tahun 2020 desalinasi air sudah terealisasi, 19 investor berminat
PDAM Balikpapan hari ini melakukan sounding market sebagai bentuk awal penawaran kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha.
Sounding market yang dilakukan di kantor PDAM Kota Balikpapan ini turut dihadiri 19 calon investor, yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pemaparan konsep desalinasi air.
Meski belum bisa dipastikan berapa jumlah badan usaha yang akan mendaftarkan diri, namun PDAM tetap melaksanakan tahapan proses dari penawaran proyek desalinasi.
Saat ditemui Tribunkaltim.co, Direktur PDAM Kota Balikpapan, Haidir Effendi mengatakan pihaknya optimistis tahun depan proyek tersebut dapat dilaksanakan.
Baca Juga• KONI Penajam Paser Utara Siapkan Bonus Rp 4 Miliar, Dibagi Bulan Depan Sasarannya Diberi ke Hal Ini
Baca Juga• Kurangi Frekuensi Penerbangan, Susi Air Pilih Terbang Usai APT Pranoto Samarinda Selesai Diperbaiki
Baca Juga• Tangkap Pelaku Pengedar Ganja Antarpulau, Polda Kalimantan Timur Lakukan Penyisiran di 5 Kota Besar
Baca Juga• Mengenal Sosok Miss Borneo 2019, Ini Perwakilan Kalimantan di Ajang Miss Lumiere International World
"Kepinginnya saya 2020 itu sudah bisa terealisasi karena itu jadi atensi.
Supaya Balikpapan cukup air, sebetulnya akan tidak cukup juga karena nanti penduduk Balikpapan akan tambah," ujar Haidir Effendi, Kamis (28/11/19).
Dari penjelasan Haidir Effendi proses tender proyek desalinisasi akan berlangsung 3-6 bulan dari proses pra kualifikasi yang rencananya akan di laksanakan paling cepat pada 5 Desember 2019.
Setelah mendapatkan pemenang tender, maka investor tersebut diberikan waktu maksimal satu tahun untuk proses konstruksi.
Selanjutnya investor sudah harus bisa menjual airnya ke PDAM Kota Balikpapan.
"Kita tadi sampaikan, mereka harus sudah produksi maksimal setahun saat ditunjuk setelah menjadi pemenang tender dalam lelang. Sebenarnya itu gampang, mereka juga hanya modul saja sebetulnya," kata Haidir Effendi.
Haidir Effendi menambahkan konsep kerajasama dari desalinasi sendiri nantinya perusahaan akan berinvestasi mengelola air laut. Kemudian setelah itu, air akan dijual ke PDAM dengan sistem jual curah.