Sebut Presiden Tak Ngerti Pancasila & FPI di ILC, Rocky Gerung Juga Beber Dampak, Utang hingga BPJS

Pengamat politik Rocky Gerung mendukung perpanjangan izin ormas untuk FPI ( Front Pembela Islam ).

Editor: Doan Pardede
Capture YouTube
PERPANJANGAN IZIN FPI - Di ILC TV One tadi malam, Rocky Gerung sebut Presiden tak mengerti Pancasila dan ormas FPI 

TRIBUNKALTIM.CO - Di hadapan hadirin, Rocky Gerung sebut Presiden tak mengerti Pancasila dan FPI di ILC,  dampaknya juga disebut, yakni utang hingga kenaikan iuran BPJS.

Setelah sekian lama absen, akademisi Rocky Gerung kembali tampil di talkshow ILC TV One

Talkshow ILC TV One dipandu Karni Ilyas.

Temanya Maju Mundur Izin FPI.

Selain Rocky Gerung, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyampaikan opininya sebagai salah satu stakeholder penyebab izin FPI tak kunjung terbit.

Juga hadir pengamat tatanegara Irmanputra Sidin.

Politisi Fadli Zon, Teddy Gusnaidi, Haikal Hassan, Kapitra Ampera, Guntur Romli juga hadir.

Saat diberi kesempatan berbicara, seperti biasa Rocky Gerung berbincang dengan logika.

"Saya cari isu yang radikal supaya ada yang diviralkan hari ini,"kata Rocky Gerung setelah diberi kesempatan oleh Karni Ilyas.

Mantan dosen Universitas Indonesia ini langsung ke tema ILC TV One.

FPI Tetap Bisa Jalan Tanpa SKT, Refly Harun Ungkap Sejumlah Kelemahan Ormas tak Terdaftar

Perpanjangan SKT FPI Belum Dikeluarkan Kemendagri, Bagaimana Nasib Ormas Pimpinan Rizieq Shihab?

"FPI akhirnya jadi kasus bahan uji bagi negara sekaligus ditonton sebagai keunikan Indoensia. Unik karena Haikal Hassan membacakan syarat ormas tidak boleh berlambang seperti lambang negara. Memang betul, karena ormas itu bukan negara. Tapi kemudian dikasi syarat, ormas harus berideologi negara. Loh? Itu kan dua hal yang ngaco. Kenapa? karena negara ingin mengangkangi segala hal mengatur mana yang boleh mana yang tidak. Di dalam demokrasi, semua diizinkan kecuali dilarang. Sekarang terbalik semua di larang kecuali diizinkan.," kata Rocky Gerung.

Ia juga membahas ideologi Pancasila yang masih bisa berubah sebagaimana konstitusi bisa berubah.

Bahkan di sebuah kesempatan, Rocky Gerung m enyebut Presiden juga tidak mengerti tentang Pancasila.

Simak video lengkapnya:

Mahfud MD dan Jenderal Tito Belum Setuju Izin FPI

Publik terbelah pro dan kontra apakah izin ormas Front Pembela Islam (FPI) diperpanjang pemerintah atau tidak.

Menkopolhukam Mahfud MD mengabarkan pemerintah belum memberi perpanjangan izin Ormas FPI karena ada kendala administrasi yang belum kelar.

Demikian juga penyampaian dari Mendagri Jenderal Tito Karnavian belum memberi persetujuan izin ormas FPI.

Bagaiman reaksi akademisi Rocky Gerung?

Menteri Agama Fachrul Razi Setuju Perpanjang Izin FPI, Mendagri Mengaku Masih Mengkaji

Fachrul Razi Tak Cabut Rekomendasi FPI, Beda dengan Tito Karnavian Soal AD/ART Ormas Rizieq Shihab

Pengamat politik Rocky Gerung mendukung perpanjangan izin ormas untuk FPI  (Front Pembela Islam ).

Hal itu diungkapkan Rocky Gerung melalui acara Talk Show Rosi Kompas TV pada Kamis (28/11/2019).

Rocky Gerung menilai bahwa FPI memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul.

"Ya karena itu ini negara perizinan mustinya enggak ada aturan itu tuh, ya sudah bikin sesuatu itu kebebasan dia berorganisasi," ujar Rocky Gerung.

Namun, Rocky Gerung menyayangkan sikap pemerintah yang memberikan persyaratan tertentu agar sebuah ormas diberikan surat daftar.

Ia bertanya-tanya apakah ada kepentingan di balik hal tersebut.

"Sekarang negara bilang Anda boleh berorganisasi tapi syaratnya ini, ini, ini, aturan siapa itu? Kepentingan siapa itu?," ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung menyinggung apakah ini ada kaitannya dengan pembatasan ide radikalisme.

"Bukan kepentingan eksploitas ide yang paling radikal gitu," ungkapnya.

Mendengar itu, Anggota DPR Fraksi PDIP yang hadir, Budiman Sudjatmiko lantas menilai bahwa aturan soal diterbitkannya surat perpanjangan ormas berhubungan dengan presiden yang tengah memimpin.

"Saya kira aturan ini lintas kepresidenan ya Bung Rocky," kata Budiman.

"Enggak ada soal tuh," bantah Rocky.

Namun, Budiman membalikkan pernyataan Rocky Gerung soal adakah kepentingan di balik polemik perpanjangan ormas FPI.

"Artinya begini. kalau Anda dari awal mengatakan kepentingan siapa, kita bicara kepentingan, kita bicara kepentingan."

"Ini aturan lintas kepresidenan," ungkap Budiman lagi.

"Salah, lintasnya itu melintas-lintas di perlintasan yang salah dari awal itu," jawab Rocky Gerung.

Sementara itu, Dosen Komunikasi UNPAD, Kunto Adi Wibowo yang turut hadir bertanya mengapa dulu izin perpanjangan FPI tidak menjadi masalah.

"Tapi kan dulu pernah diizinkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)," tanya Kunto Adi Wibowo.

Budiman menjawab, hal itu merupakan kesalahan presiden sebelumnya yang dengan mudah mengizinkan ormas-ormas terdaftar.

"Ya itu salahkan presiden yang pernah mengizinkan."

"Gara-gara presidennya mengizinkan, kita kena buahnya hari ini," kata Budiman.

Bahkan, Budiman mengatakan Rocky Gerung juga terlibat dalam urusan memelihara ormas-ormas tertentu agar diterima semua pihak.

"Mereka memelihara, Bung Rocky juga ada di sana juga memelihara kepentingan itu untuk sedang diterima semua kelompok," katanya.

Lihat videonya mulai menit ke-7:55:

Ini yang Dilakukan FPI Jika Surat Keterangan Terdaftar Tak Diperpanjang

Kuasa Hukum FPI, Habib Ali Alatas membeberkan hal apa yang dilakukannya jika ormasnya tak mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tak diperpanjang oleh Pemerintah.

Hal itu diungkapkan Habib Ali Alatas saat hadir dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Selasa (27/11/2019).

Mulanya, Habib Ali Alatas mengatakan bahwa hak untuk berkumpul meski tidak terdaftar dalam pemerintahan itu sudah tercantum pada putusan Mahkamah Konstitusi.

"Perlu dicatat juga bahwa ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 82 tahun 2013 yang mengatakan bahwa sebenarnya, ormas itu walaupun tidak terdaftar sekalipun, tapi kegiatannya tidak boleh diganggu selama tidak melanggar hukum," jelas Habib Ali seperti dikutip dari Talk Show Tv One.

Kegiatan untuk berkumpul akan tidak jadi masalah jika memang tidak melanggar hukum.

"Selama tidak melanggar hukum artinya kegiatan kita tetap boleh berlanjut," lanjutnya.

Lantas Habib Ali membeberkan perbedaan antara ormas yang terdaftar dengan yang tidak terdaftar.

Jika terdaftar maka ormas itu akan mendapat bantuan dana dari pemerintah.

"Bedanya apa bedanya selama ini yang SKT atau tidak ber SKT itu adalah yang SKT negara punya tanggung jawab."

"Untuk kalau dalam undang-undang salah satunya adalah bentuk bantuan dana gitu," ujar Habib Ali.

Sedangkan, untuk ormas yang tidak memiliki SKT nantinya tidak akan mendapat bantuan dana dari pemerintah.

"Kalau tidak pake SKT itu artinya ya enggak punya fasilitas itu," ungkapnya.

Kendati demikian, Habib Ali menegaskan bahwa selama ini FPI tidak pernah bergantung dana dari pemerintah meski sebelumnya telah terdaftar.

"Tapi selama ini Alhamdulillah kita tidak tergantung pada bantuan dana dari pemerintah," ungkap dia.

Reuni 212, FPI Upayakan Kepulangan Rizieq Shihab, Panitia Kerahkan 450 Petugas Untuk Jaga Kebersihan

Reaksi Tak Terduga Menteri Agama Fachrul Razi, Soal Mahfud MD Pertimbangkan Perpanjangan Izin FPI

Saat ditanya apakah FPI tetap akan berjalan meski tak mendapat SKT, Habib Ali mengatakan pihaknya tetap akan berkegiatan seperti biasa.

"Tetep, kegiatan tetep jalan, itu ada Mahkamah Konstitusinya," tegas Habib Ali.

Saat ditanya lagi bagaimana komentarnya jika suatu saat FPI disebut illegal karena tetap berjalan meski tanpa SKT, Habib Ali menilai hal itu karena ada dua penyebab.

Penyebab pertama orang yang menyebut illegal karena kurangnya pengetahuan.

Penyebab kedua karena adanya kebencian terhadap FPI.

"Ya karena stigma-stigma itu kan ada dua kemungkinan, satu karena adanya keterbelakangan intelektual dalam arti kurang baca, kurang mengetahui, kurang memahami."

"Atau ada keterbelakangan mental, emang dasarnya benci," jelasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-1:40:

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved