Tanpa Yusril Ihza Mahendra di Watimpres, Wiranto: Kami Mohon Doa Restu Masyarakat Indonesia

Tanpa sosok Yusril Ihza Mahendra, sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024 mengikuti kegiatan serah terima jabatan.

TRIBUNNEWS.COM/Yanuar Nurcholis Majid
KETUA DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN - Wiranto saat di kediaman almarhum Achmad Daniyal Alfatih di Jalan Tulodong Bawah 4 Lama No. 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -  Tanpa sosok Yusril Ihza Mahendra, sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024 mengikuti kegiatan serah terima jabatan.

Penandatanganan naskah serah terima jabatan diwakili oleh Wiranto dan Sri Adiningsih, ketua Dewan Pertimbangan Presiden periode sebelumnya.

Tanpa sosok Yusril Ihza Mahendra, selain Wiranto ada delapan anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024 lain menghadiri kegiatan ini. Mereka adalah Arifin Panigoro, Agung Laksono, Luthfi bin Yahya, Sidharto Danusubroto, Putri Kuswisnu Wardani, Dato Sri Tahir, Mardiono dan Soekarwo.

"Tugas yang Bapak, Ibu emban tidak mudah dan Bapak, Ibu juga akan menyampaikan langsung ke Presiden Jokowi. Selamat dan semoga sukses dalam menjalankan tugas Wantimpres karena Wantimpres itu tempat curhat," ujar Sri Adiningsih dalam sambutannya.

Jenderal TNI (Purn) Wiranto siap bekerja sebagai ketua Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024.

Wiranto mengaku berada dalam kondisi sehat meski sempat menjadi korban penikaman pada Oktober lalu.

Hal tersebut dia katakan seusai serah terima jabatan Dewan Pertimbangan Presiden di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Senin (16/12) siang.

Singgung Janji Istana, Yusril Angkat Bicara Soal Tak jadi Menteri & Wantimpres, Ogah jadi Dewas KPK

Sudah Dihubungi Istana Soal Dewan Pengawas KPK? Begini Pengakuan Ahok, Nama Yusril Juga Mengemuka

Klarifikasi Ahok Soal Dewan Pengawas KPK, Hingga Sosok Orang Dekat Jokowi Dijagokan Termasuk Yusril?

Apa itu Pusat Legislasi Nasional? Peluang Jabatan Baru untuk Yusril Ihza Mahendra dari Jokowi

Wiranto mengklaim setelah dua bulan menjalani perawatan akibat ditikam, dia telah pulih sepenuhnya.

"Saya sudah pulih sepenuhnya dan saya bisa bertugas seperti biasa," ujar Wiranto.

Wiranto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan kepercayaan kepada dia dan delapan anggota lainnya untuk menyumbangkan pikiran, nasihat dan pertimbangan.

Menurut Wiranto kepercayaan tersebut adalah kehormatan bagi para anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

"Tadi Ibu Sri Adiningsih menyampaikan tugas Wantimpres tidak ringan. Saya sependapat karena kita harus memberikan nasihat kepada presiden, diminta maupun tidak diminta," kata Wiranto.

Meski tidak mudah, Wiranto yakin dia dan delapan anggota lain mampu menjalankan tugas.

Bagi Wiranto, jabatan sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan pada periode pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla merupakan bekal yang baik untuk memimpin Dewan Pertimbangan Presiden.

Ada Wiranto hingga Agung Laksono, Ini 9 Nama Calon Wantimpres Jokowi, OSO Tak Bersedia & Minta Maaf

Menkopolhukam Mahfud MD Ungkap Pola Teroris, Hit Run dan Libatkan Istri Anak, Juga Singgung Wiranto

Wiranto mengklaim memahami obsesi Jokowi tentang Indonesia dan bagaimana Jokowi memberikan perhatian pada sumber daya manusia.

Wiranto mengatakan Jokowi menginginkan suatu reformasi birokrasi yang betul-betul membumi, memberantas korupsi dan Indonesia memiliki teknologi terbarukan.

"Kami mohon doa restu kepada masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan kami bersembilan diberi kekuatan lahir dan batin untuk dapat menjalankan tugas," ujar Wiranto.

Seusai acara ini Wiranto menegaskan posisi jabatannya di Dewan Pertimbangan Presiden dan Partai Hanura.

Menurut Wiranto dia tidak rangkap jabatan meski menjabat sebagai ketua Dewan Pembina di Partai Hanura.

"Hal yang dilarang dalam undang-undang itu ketua umum partai atau sebutan lain atau menjadi badan pengurus harian," kata mantan panglima ABRI tersebut.

Oleh karena itu, menurut Wiranto dia diperbolehkan rangkap jabatan.

Dia berandai jika mundur dari jabatannya di Partai Hanura, maka itu karena murni keinginannya, bukan karena terganjal aturan.

"Jabatan itu diizinkan. Jangan sampai ada komentar macam-macam. Kalaupun saya mundur, bukan karena undang-undang. Saya mundur karena pertimbangan politik tertentu," ujar dia.

Inilah Jabatan Strategis Disebut-sebut Akan Disodorkan Jokowi ke Yusril, Posisinya Setingkat Menteri

Sikap Lapang Dada Yusril Ihza Mahendra Setelah Gagal jadi Menteri dan Wamen Jokowi - Maruf Amin

Dilansir oleh Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak pernah mendapatkan tawaran apapun untuk mengisi jabatan salah satu pos menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin.

Yusril mengaku tak kecewa lantaran dirinya memang tak pernah meminta menjadi menteri.

Ia mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin atas pelantikan kedua beliau.

Sekaligus ucapan selamat kepada para menteri, anggota Kabinet Indonesia Maju yang dilantik Rabu (23/10/2019).

“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," ucap Yusril Ihza Mahendra, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.com.

Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Yusril Ihza Mahendra membacakan jawaban dari pihak terkait atas tuntutan dari pemohon Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Yusril Ihza Mahendra membacakan jawaban dari pihak terkait atas tuntutan dari pemohon Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). (Tribunnews/Jeprima)

Yusril pun berharap dalam Kabinet Menteri, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.

Begitu pula penegakan hukum. Salah satu agenda penting bangsa ini, lanjut Yusril adalah pembenahan masalah hukum.

"Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya," kata dia.

Setelah pemberitaan tentang tak jadinya Yusril Ihza Mahendra sebegai Menteri Jokowi jilid II kini muncul berita terbaru.

Nama Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut akan diberi jabatan baru oleh Presiden Joko Widodo.

Dilansir oleh TribunTimur.com, Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut bakal mendapat jabatan di lembaga baru yakni Pusat Legislasi Nasional.

Lembaga tersebut sejatinya masih belum resmi dibentuk.

Spekulasi jabatan untuk Yusril Ihza Mahendra tersebut muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tak ada yang ditunjuk sebagai menteri maupun wakil menteri.

Peluang Yusril untuk menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional itu diungkap Sekjen PBB Ferry Noor.

"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya."

"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pernah Nyaris Terpilih Jadi Presiden, Inilah Sisi Lain Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Jokowi-Maruf

Yusril Ihza Mahendra dipilih Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Ma'ruf menjadi Ketua Kuasa Hukum dalam sidang sengketa pemilihan Presiden ( Pilpres) di Mahkamah Konstitusi.

Yusril, mengaku tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama.

Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," tambah Yusril.

Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.

Ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.

"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta- yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.

Yusril Tak Ingin Jabat Dewas KPK, Ini Alasannya

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan ia tidak ingin menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, sebagai advokat yang kritis terhadap siapa saja, dirinya tidak ingin jabatan yang dipegang tersebut justru menimbulkan kontroversi.

"Saya tak ingin jadi kontroversi. Saya advokat yang kritis terhadap siapa saja. Latar belakang saya seperti itu akan menjadi kontroversi jika saya menjadi Dewas KPK. Akan ada polemik pro dan kontra," kata Yusril melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (16/12/2019).

"Oleh sebab itu, saya sejak awal memutuskan tidak bersedia duduk pada jabatan tersebut," lanjut politikus PBB itu.

Yusril menegaskan, dirinya bukanlah pengejar jabatan. Ia menerapkan seleksi yang ketat terhadap jabatan yang menghampiri dirinya.

"Hanya jabatan yang benar-benar saya anggap sesuai dengan jiwa dan semangat saya yang saya baru bersedia menerimanya," ujar Yusril.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya ini tidak ada kaitannya dengan jabatan yang diinginkan tetapi tidak berhasil ia dapatkan.

Pernyataannya ini juga tak berkaitan dengan janji pihak Istana memberikannya jabatan tertentu.

"Enggak ada. Istana tidak pernah menjanjikan jabatan apa pun kepada saya dan saya tidak pernah meminta jabatan apa pun. Saya bukan tipe manusia yang hidup mengejar jabatan," ujar dia.

Yusril yang pernah menjabat kuasa hukum pribadi Jokowi itu mencontohkan ketika dirinya ditawari jabatan penting oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"SBY waktu jadi Presiden pernah menawarkan saya jadi dubes di Malaysia atau jadi Ketua MK. Saya tidak bersedia. Saya tidak sekadar berteori. Saya bukan manusia yang hidup mengejar jabatan," kata Yusril.

• Inilah Jabatan Strategis Disebut-sebut Akan Disodorkan Jokowi ke Yusril, Posisinya Setingkat Menteri

• Jabatan Yusril Ihza Mahendra Sekarang Setelah tak Masuk Kabinet Jokowi, Tugasnya Bakal Lebih Berat?

• Mahfud MD Ungkap Cerita Masa Lalu BJ Habibie, dari Kondisi Soeharto, Sikap Yusril, hingga Amien Rais

• Pernah Nyaris Terpilih Jadi Presiden, Inilah Sisi Lain Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Jokowi-Maruf

(Tribun Network/rin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved