Dewas KPK Lepas Bahkan Wamen juga Tidak, Nasib Yusril & PBB Usai Jokowi Menang, Hanura Lebih Baik

Presiden Jokowi melantik 5 anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 dan kembali tak ada Nama Yusril Ihza Mahendra

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Ihsanuddin
DEWAN PENGAWAS KPK - Presiden Joko Widodo melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) periode 2019-2023.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Kelima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah:

1. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (Ketua);

2. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung;

3. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang;

4. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

5. Harjono - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Firli Bahuri & Jajaran Cium Tangan Sebelum Menyadap, Saktinya Dewan Pengawas KPK di Mata Haris Azhar

• Isu Dewan Pengawas KPK Menguat, Istri Yusril Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Lihat Foto-fotonya

• Tak Dapat Jatah Apa-apa Usai Menang, Yusril Akhirnya Bongkar Alasan Bela Jokowi, PBB: Kami Ikhlas

• Tak jadi Menteri & Wantimpres, Yusril Akhirnya Angkat Bicara, Singgung Janji Istana, Ogah Dewas KPK

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden nomor 140/p Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023.

Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved