Dewas KPK Lepas Bahkan Wamen juga Tidak, Nasib Yusril & PBB Usai Jokowi Menang, Hanura Lebih Baik
Presiden Jokowi melantik 5 anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 dan kembali tak ada Nama Yusril Ihza Mahendra
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) periode 2019-2023.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.
Kelima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah:
1. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (Ketua);
2. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung;
3. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang;
4. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
5. Harjono - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi.
• Firli Bahuri & Jajaran Cium Tangan Sebelum Menyadap, Saktinya Dewan Pengawas KPK di Mata Haris Azhar
• Isu Dewan Pengawas KPK Menguat, Istri Yusril Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Lihat Foto-fotonya
• Tak Dapat Jatah Apa-apa Usai Menang, Yusril Akhirnya Bongkar Alasan Bela Jokowi, PBB: Kami Ikhlas
• Tak jadi Menteri & Wantimpres, Yusril Akhirnya Angkat Bicara, Singgung Janji Istana, Ogah Dewas KPK
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden nomor 140/p Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023.
Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.